Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kesal, Pria Asal Aceh Besar Bawa Kabur 5 Kilogram Sabu Milik Bandar Thailand

redaksi by redaksi
21/12/2024
in Nanggroe
0
Kesal, Pria Asal Aceh Besar Bawa Kabur 5 Kilogram Sabu Milik Bandar Thailand

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba (©merdeka)

BANDA ACEH – Seorang pemuda asal Aceh Besar inisial MPZ (24) membawa kabur 5 kilogram narkoba jenis sabu milik bandar yang berada di Thailand. Sabu itu dibawa kabur MPZ karena upah tidak sesuai kesepakatan.

Belakangan, dia mengedarkan sabu ini di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar hingga ditangkap polisi di salah satu warung nasi di Kecamatan Banda Raya.

“Tim melakukan interogasi terhadap MPZ. Ia mengakui bahwa dirinya memang menyimpan sabu di rumahnya yang ada di Kecamatan Darul Imarah,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, Jumat (20/12).

Di rumah pelaku, polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring. Dalam pemeriksaan, MPZ mengakui sabu tersebut milik MJ yang dikenalnya di Thailand pada 2022 lalu.

Saat itu, MPZ ditawarkan bekerjasama untuk mengedarkan sabu di Indonesia. Awalnya, dia sempat menolak namun karena frustasi tidak diterima kerja akhirnya menerima ajakan tersebut pada Oktober 2023.

Dijanjikan Upah Rp150 Juta per Kg

MJ saat itu memerintahkan MPZ membawa sabu dari Surabaya ke Jakarta dengan upah Rp150 juta per kilogram dengan jumlah barang 5 kilogram. MPZ berangkat ke Surabaya 29 Desember 2023 kemudian diperintahkan untuk menuju ke sebuah penginapan di Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya.

Di dalam kamar tersebut, MPZ menemukan lima bungkusan sabu. Tak lama berselang, MJ membuat kesepakatan baru yakni sabu diantarkan ke sebuah lokasi di Surabaya dengan upah Rp5 juta per kilogram.

“MPZ berinisiatif menggelapkan sabu itu untuk dibawa lari ke Aceh karena bayaran tidak sesuai kesepakatan,” ungkap Fahmi.

Sekitar Juni 2024, MPZ mulai membuka kemasan sabu untuk dikonsumsinya serta dijual. Tiga bungkus sabu seberat 3 kilogram kemudian dititipkan ke seorang rekannya berinisial S untuk diedarkan.

“Hasil penjualan sabu yang dilakukan oleh MPZ ini kemudian digunakan untuk membeli dua unit motor,” kata Fahmi.

Polisi saat ini masih memburu MJ dan S. Sedangkan MPZ ditahan di Polresta Banda Aceh.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Subs Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun,” pungkas Fahmi.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Sekda Sulaimi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024

Next Post

Persiraja Tetap Bermain dengan Kekuatan Penuh di 2 Laga Sisa

Next Post
Persiraja Tetap Bermain dengan Kekuatan Penuh di 2 Laga Sisa

Persiraja Tetap Bermain dengan Kekuatan Penuh di 2 Laga Sisa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026
Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

11/08/2026
Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

11/08/2026
Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

BKSDA Aceh Gerak Cepat Identifikasi Kematian Gajah Liar di Tamiang

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Kesal, Pria Asal Aceh Besar Bawa Kabur 5 Kilogram Sabu Milik Bandar Thailand

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com