Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks Menhan Era Presiden Yoon Bela Darurat Militer: untuk Kewaspadaan

redaksi by redaksi
26/12/2024
in Internasional
0
Hari Ini, Parlemen Korsel Bakal Voting Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Voting pemakzulan dilakukan menyusul desakan agar Presiden Yoon Suk Yeol lengser semakin meluas usai mendeklarasikan darurat militer sepihak 3 Desember lalu. (Foto: via REUTERS/The Presidential Office)

Jakarta – Pihak mantan menteri pertahanan Korea Selatan membela keputusan Presiden Yoon Suk Yeol yang mengumumkan darurat militer dan menyebabkan gejolak politik di negeri tersebut pada awal Desember 2024.

Mantan menteri pertahanan Korea Selatan, Kim Yong Hyun, termasuk pihak yang diperiksa dengan tudingan pemberontakan terkait keputusan Presiden Yoon mengumumkan darurat militer.

Kim termasuk pejabat pertama dari serangkaian pejabat Korea yang ditangkap dengan tuduhan tersebut. Reuters menyebut Kim berpeluang menjadi orang pertama yang menghadapi dakwaan atas tuduhan menjadi tokoh utama dalam deklarasi darurat militer.

Menurut pengacara Kim dalam konferensi pers pada 26 Desember 2024, darurat militer enam jam tersebut adalah keputusan yang diperlukan untuk membasmi elemen-elemen anti-negara yang mengancam demokrasi negara itu.

“Darurat militer diberlakukan untuk meningkatkan kewaspadaan, dan yang sangat jelas adalah tidak ada korban jiwa dan pasukan ditarik dengan tertib setelah darurat militer dicabut,” kata pengacara Yoo Seung-soo kepada wartawan.

Yoo menyebut Presiden Yoon menolak upaya Kim untuk memberlakukan jam malam sebagai bagian dari darurat militer. Hal itu disebut sebagai bukti presiden tidak bermaksud mencelakai publik.

Pengacara lainnya, Rhee Ha-sang, menyebut tuduhan pemberontakan terhadap Kim dan Yoon sebagai aksi “menggelikan” dan mengabaikan kewenangan presiden untuk memberlakukan darurat militer bila dianggap perlu.

Reuters menyebut Kim sempat mencoba mengakhiri hidupnya pada 11 Desember lalu, setelah drama darurat militer yang kemudian menyebabkan Presiden Yoon dimakzulkan pada 14 Desember.

Ia mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kegaduhan akibat keputusan tersebut. Namun ia menilai bahwa penyelidikan terhadap dirinya dan presiden adalah aksi ilegal.

Sementara itu, Presiden Yoon masih mengabaikan panggilan kedua kalinya dari tim investigasi gabungan terkait deklarasi darurat militer yang menimbulkan kegaduhan politik di Korea Selatan.

Yoon tidak hadir di Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) di Gwacheon, Rabu (25/12), seperti yang diminta hingga pukul 10.00 waktu Seoul.

Ketidakhadiran Yoon tersebut menjadi yang kedua kalinya dilakukan mantan jaksa agung itu setelah pada 17 Desember 2024. Yoon menghadapi dakwaan sebagai pemimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan melalui deklarasi darurat militer.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Biden Kecam Serangan Rusia ke Ukraina Saat Hari Natal

Next Post

Bakal Diblokir, Ini Daftar HP Tak Bisa WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Next Post
Bakal Diblokir, Ini Daftar HP Tak Bisa WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Bakal Diblokir, Ini Daftar HP Tak Bisa WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Banjir Genangi Tiga Desa di Lawe Alas Aceh Tenggara

Banjir Genangi Tiga Desa di Lawe Alas Aceh Tenggara

23/10/2026
Pemkab Aceh Tamiang Tampung Aspirasi Pimpinan Dayah, Dorong Penguatan Pendidikan Islam

Pemkab Aceh Tamiang Tampung Aspirasi Pimpinan Dayah, Dorong Penguatan Pendidikan Islam

23/10/2026
Pascapencurian Kabel, Dua Pompa Underpass Beurawe Kembali Dipasang

Pascapencurian Kabel, Dua Pompa Underpass Beurawe Kembali Dipasang

23/10/2026
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani

Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani

23/10/2026
Hari Santri Diminta Jadi Momen Memperkuat Ilmu

Hari Santri Diminta Jadi Momen Memperkuat Ilmu

23/10/2026

Terpopuler

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

22/10/2026

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Magister Kesehatan Masyarakat FK-USK Kunjungi PT PIM, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com