Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks Menhan Era Presiden Yoon Bela Darurat Militer: untuk Kewaspadaan

redaksi by redaksi
26/12/2024
in Internasional
0
Hari Ini, Parlemen Korsel Bakal Voting Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Voting pemakzulan dilakukan menyusul desakan agar Presiden Yoon Suk Yeol lengser semakin meluas usai mendeklarasikan darurat militer sepihak 3 Desember lalu. (Foto: via REUTERS/The Presidential Office)

Jakarta – Pihak mantan menteri pertahanan Korea Selatan membela keputusan Presiden Yoon Suk Yeol yang mengumumkan darurat militer dan menyebabkan gejolak politik di negeri tersebut pada awal Desember 2024.

Mantan menteri pertahanan Korea Selatan, Kim Yong Hyun, termasuk pihak yang diperiksa dengan tudingan pemberontakan terkait keputusan Presiden Yoon mengumumkan darurat militer.

Kim termasuk pejabat pertama dari serangkaian pejabat Korea yang ditangkap dengan tuduhan tersebut. Reuters menyebut Kim berpeluang menjadi orang pertama yang menghadapi dakwaan atas tuduhan menjadi tokoh utama dalam deklarasi darurat militer.

Menurut pengacara Kim dalam konferensi pers pada 26 Desember 2024, darurat militer enam jam tersebut adalah keputusan yang diperlukan untuk membasmi elemen-elemen anti-negara yang mengancam demokrasi negara itu.

“Darurat militer diberlakukan untuk meningkatkan kewaspadaan, dan yang sangat jelas adalah tidak ada korban jiwa dan pasukan ditarik dengan tertib setelah darurat militer dicabut,” kata pengacara Yoo Seung-soo kepada wartawan.

Yoo menyebut Presiden Yoon menolak upaya Kim untuk memberlakukan jam malam sebagai bagian dari darurat militer. Hal itu disebut sebagai bukti presiden tidak bermaksud mencelakai publik.

Pengacara lainnya, Rhee Ha-sang, menyebut tuduhan pemberontakan terhadap Kim dan Yoon sebagai aksi “menggelikan” dan mengabaikan kewenangan presiden untuk memberlakukan darurat militer bila dianggap perlu.

Reuters menyebut Kim sempat mencoba mengakhiri hidupnya pada 11 Desember lalu, setelah drama darurat militer yang kemudian menyebabkan Presiden Yoon dimakzulkan pada 14 Desember.

Ia mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kegaduhan akibat keputusan tersebut. Namun ia menilai bahwa penyelidikan terhadap dirinya dan presiden adalah aksi ilegal.

Sementara itu, Presiden Yoon masih mengabaikan panggilan kedua kalinya dari tim investigasi gabungan terkait deklarasi darurat militer yang menimbulkan kegaduhan politik di Korea Selatan.

Yoon tidak hadir di Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) di Gwacheon, Rabu (25/12), seperti yang diminta hingga pukul 10.00 waktu Seoul.

Ketidakhadiran Yoon tersebut menjadi yang kedua kalinya dilakukan mantan jaksa agung itu setelah pada 17 Desember 2024. Yoon menghadapi dakwaan sebagai pemimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan melalui deklarasi darurat militer.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Biden Kecam Serangan Rusia ke Ukraina Saat Hari Natal

Next Post

Bakal Diblokir, Ini Daftar HP Tak Bisa WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Next Post
Bakal Diblokir, Ini Daftar HP Tak Bisa WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Bakal Diblokir, Ini Daftar HP Tak Bisa WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026
Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

23/07/2026
Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026
Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

23/07/2026
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Eks Menhan Era Presiden Yoon Bela Darurat Militer: untuk Kewaspadaan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com