Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dinas Syariat Islam Himbau Warga Kota Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

redaksi by redaksi
30/12/2024
in Nanggroe
0
Para Pihak Diminta Jaga Kondusifitas Jelang Nataru di Banda Aceh

Ilustrasi - Masyarakat menikmati pesta kembang api di tembok Berlin Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (1/1/2024). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) melarang warga kota merayakan malam pergantian tahun baru dengan hura-hura. Keputusan ini diambil sesuai dengan point kesatu Seruan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh tahun 2025.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan,S.Ag.,M.Pd mengatakan pergantian tahun dengan pesta hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan petasan, balap-balapan dan kegiatan tidak bermanfaat lainnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Pemerintah Kota Banda Aceh dengan unsur terkait dibantu TNI-Polri, Dai Perkotaan dan Muhtasib gampong akan mengawal dan mengawasi malam tahun baru sampai ke gampong-gampong,” jelasnya.

Ridwan juga meminta seruan bersama Forkopimda Kota Banda Aceh tahun 2025 ini dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga tidak ada perayaan pergantian malam tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.

Previous Post

BNN Pidie Cegah Penyebaran Narkotika hingga ke 160 Desa

Next Post

Kombes Zulhir Ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh Gantikan Kombes Winardy

Next Post
Polda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Zakat Rp20,78 Miliar

Kombes Zulhir Ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh Gantikan Kombes Winardy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Jaya Buka Ruang Kritik, Gandeng Pers Kawal Transparansi dan Kepercayaan Publik

Kapolres Pidie Jaya Buka Ruang Kritik, Gandeng Pers Kawal Transparansi dan Kepercayaan Publik

30/07/2026
Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, Ketua FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, Ketua FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

30/07/2026
Jembatan Pelang dan Titi Merah Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Jembatan Pelang dan Titi Merah Ditargetkan Rampung Akhir 2026

30/07/2026
Mahasiswa UTU Raih Tiga Prestasi di PEKSIMIDA Aceh 2026

Mahasiswa UTU Raih Tiga Prestasi di PEKSIMIDA Aceh 2026

30/07/2026
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

30/07/2026

Terpopuler

Para Pihak Diminta Jaga Kondusifitas Jelang Nataru di Banda Aceh

Dinas Syariat Islam Himbau Warga Kota Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

30/12/2024

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com