Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dinas Syariat Islam Himbau Warga Kota Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

redaksi by redaksi
30/12/2024
in Nanggroe
0
Para Pihak Diminta Jaga Kondusifitas Jelang Nataru di Banda Aceh

Ilustrasi - Masyarakat menikmati pesta kembang api di tembok Berlin Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (1/1/2024). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) melarang warga kota merayakan malam pergantian tahun baru dengan hura-hura. Keputusan ini diambil sesuai dengan point kesatu Seruan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh tahun 2025.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan,S.Ag.,M.Pd mengatakan pergantian tahun dengan pesta hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan petasan, balap-balapan dan kegiatan tidak bermanfaat lainnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Pemerintah Kota Banda Aceh dengan unsur terkait dibantu TNI-Polri, Dai Perkotaan dan Muhtasib gampong akan mengawal dan mengawasi malam tahun baru sampai ke gampong-gampong,” jelasnya.

Ridwan juga meminta seruan bersama Forkopimda Kota Banda Aceh tahun 2025 ini dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga tidak ada perayaan pergantian malam tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.

Previous Post

BNN Pidie Cegah Penyebaran Narkotika hingga ke 160 Desa

Next Post

Kombes Zulhir Ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh Gantikan Kombes Winardy

Next Post
Polda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Zakat Rp20,78 Miliar

Kombes Zulhir Ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh Gantikan Kombes Winardy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Salurkan Hewan Qurban Pemkab Aceh Besar untuk Masyarakat

Wakil Bupati Salurkan Hewan Qurban Pemkab Aceh Besar untuk Masyarakat

28/05/2026
Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg Saat Idul Adha

28/05/2026
Warga Desa Sahraja Dirikan Rumah Ibadah dari Kayu Gelondongan

Warga Aceh yang Masih Bertahan di Pengungsian Rayakan Idul Adha

28/05/2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

28/05/2026
Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

28/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Mesjid Agung Pante Geulima Juara Umum Pawai Takbir Pidie Jaya

YARA Pidie Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp7,1 Miliar

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Kemensos Siapkan Bantuan Pascabencana Rp 1 Triliun Lagi untuk Aceh-Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com