Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Tim Hukum Presiden Yoon Sebut Surat Perintah Penangkapan Ilegal

redaksi by redaksi
01/01/2025
in Internasional
0
Hari Ini, Parlemen Korsel Bakal Voting Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Voting pemakzulan dilakukan menyusul desakan agar Presiden Yoon Suk Yeol lengser semakin meluas usai mendeklarasikan darurat militer sepihak 3 Desember lalu. (Foto: via REUTERS/The Presidential Office)

Jakarta- Tim hukum Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol mengatakan surat perintah penangkapan terhadap kliennya ilegal.

Pengacara Yoon, Yun Gap Geun, mengatakan surat perintah penangkapan dan penggeledahan yang dikeluarkan atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO] adalah “ilegal dan tidak sah.”

“[CIO] tak punya hak investigasi [atas tuduhan pemberontakan],” ungkap Yun, dikutip Yonhap, Selasa (31/12).

CIO mengajukan surat perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul usai Yoon mangkir panggilan ketiga untuk diinvestigasi terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

Yoon sedang dalam penyelidikan atas tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait darurat militer.

Pengadilan juga menyetujui surat perintah untuk menggeledah kediaman Yoon di Yongsan, Seoul sehubungan dengan penyelidikan tersebut.

Jika Yoon nantinya ditahan, CIO diharuskan memutuskan dalam waktu 48 jam apakah akan mengajukan surat perintah penangkapan untuk menahan lebih lanjut guna diinvestigasi atau membebaskan dia.

Sebagai presiden, Yoon memiliki impunitas atas kasus pidana. Namun, dia tak kebal hukum jika berkaitan dengan pemberontakan.

Yoon saat ini menunggu nasib status sebagai presiden usai dimakzulkan parlemen pada pertengahan Desember. Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel sedang menggodok pemakzulan itu apakah sah atau tidak di mata hukum.

Jika sah, Yoon akan kehilangan kursi kepresidenan tetapi jika tidak, dia kembali menggenggam kekuasaan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Golkar Tetap Serius untuk Kaji Wacana Pilkada Dilakukan Lewat DPRD

Next Post

Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan, Kemlu Buka Suara

Next Post
Golkar Tetap Serius untuk Kaji Wacana Pilkada Dilakukan Lewat DPRD

Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan, Kemlu Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muslim Ayub Harap Pemuda Menggali Pancasila Dalam Kehidupan Modern

Muslim Ayub Harap Pemuda Menggali Pancasila Dalam Kehidupan Modern

16/09/2026
Nyan, UMKM Pidie Jaya Didorong Menembus Pasar Digital hingga Internasional

Nyan, UMKM Pidie Jaya Didorong Menembus Pasar Digital hingga Internasional

16/09/2026
Nyan, Ini Wali Nanggroe Tentang Penyelesaian Status Historis dan Hukum Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

Nyan, Ini Wali Nanggroe Tentang Penyelesaian Status Historis dan Hukum Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

16/09/2026
2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

16/09/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Polda Aceh Turun Langsung Dalami Kasus Karhutla di Singkil

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Tim Hukum Presiden Yoon Sebut Surat Perintah Penangkapan Ilegal

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com