Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Dimakzulkan, Kenapa Presiden Korsel Yoon Masih Dijaga Paspampres?

redaksi by redaksi
04/01/2025
in Internasional
0
Parlemen Gelar Voting Pemakzulan Kedua Presiden Korsel Yoon Hari Ini

Parlemen gelar sidang voting sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hari ini. (The Presidential Office/Handout via REUTERS)

Jakarta – Presiden yang dimakzulkan parlemen Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih menjadi sorotan usai Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menangkap dia pada Jumat (3/1).

CIO menunda penangkapan Yoon karena alasan keamanan. Hari ini ribuan pendukung dan pasukan keamanan berjaga di kediaman dia.

Sebelum melakukan penangkapan, CIO sempat mewanti-wanti mereka harus berhati-hati terkait rencana tersebut terutama soal pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Meski sudah dimakzulkan presiden, kenapa Yoon masih dilindungi paspampres?

Status Yoon sebetulnya masih sebagai presiden hingga muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel.

Karena masih presiden, Paspampres punya kewajiban untuk melindungi Yoon termasuk dari siapa pun yang memasuki tempat itu bahkan melaksanakan surat perintah, demikian dikutip CNBC.

MK saat ini masih menggodok status hukum pemakzulan Yoon yang dilakukan parlemen pada pertengahan Desember. Proses itu disebut memakan waktu hingga enam bulan atau 180 hari.

Selama proses itu pula Yoon masih memiliki status presiden. Namun, dia kehilangan wewenang dan tugasnya, sehingga tak punya kendali mengurus negara atau hubungan luar negeri.

Posisi tersebut kemudian akan diisi perdana Menteri sebagai presiden sementara atau penjabat presiden.

Namun, PM Korsel Han Duck Soo yang menjadi presiden sementara turut dimakzulkan parlemen pada pekan lalu karena enggan menunjuk hakim baru MK.

MK sekarang hanya memiliki enam hakim yang seharusnya sembilan. Jika, satu orang saja beda suara soal pemakzulan maka Yoon bisa kembali kekuasaan.

Oposisi Utama, Partai Demokrat, mengkritik tindakan Paspampres. Mereka juga meminta penjabat presiden Choi Sang Mok harus mengambil tindak tegas untuk memastikan penangkapan Yoon.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

186 Peserta UIN Ar-Raniry Lulus Seleksi PPPK Tahap Pertama

Next Post

PBB Sebut Israel Tak Berikan Bukti RS di Gaza Markas Hamas

Next Post
PBB Sebut Israel Tak Berikan Bukti RS di Gaza Markas Hamas

PBB Sebut Israel Tak Berikan Bukti RS di Gaza Markas Hamas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Parlemen Gelar Voting Pemakzulan Kedua Presiden Korsel Yoon Hari Ini

Dimakzulkan, Kenapa Presiden Korsel Yoon Masih Dijaga Paspampres?

04/01/2025

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com