Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Presiden Yoon Disebut Abaikan Keberatan Menteri soal Darurat Militer

redaksi by redaksi
05/01/2025
in Internasional
0
Presiden Yoon Disebut Abaikan Keberatan Menteri soal Darurat Militer

Jaksa penuntut menyebut Presiden Yoon Suk Yeol mengabaikan keberatan para menteri saat akan memutuskan darurat militer Korsel Desember lalu. (Foto: AFP/MAURO PIMENTEL)

Jakarta – Jaksa penuntut menyebut Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengabaikan keberatan-keberatan para menteri utama kabinetnya pada kebijakan darurat militer yang dilakukannya bulan lalu.

Dokumen tuntutan setebal 83 halaman yang mendakwa mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun mengatakan bahwa perdana menteri, menteri luar negeri, dan menteri keuangan Korsel pada waktu itu menyatakan keberatan mereka pada malam saat keputusan tersebut diambil Yoon.

Mereka menjelaskan kekhawatirannya soal dampak ekonomi dan diplomatik dalam sebuah rapat kabinet yang diadakan Yoon sebelum deklarasi darurat militer.

“Perekonomian akan menghadapi kesulitan besar, dan saya khawatir akan terjadi penurunan kredibilitas internasional,” ujar perdana menteri saat itu, Han Duck-soo, kepada Yoon dalam dokumen tuntutan yang dikutip dari AFP, Minggu (5/1).

Han menjadi penjabat presiden setelah Yoon dicopot dari jabatannya, namun kemudian dimakzulkan oleh anggota parlemen dari pihak oposisi karena menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan menyeretnya ke pengadilan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul mengatakan bahwa darurat militer akan memiliki dampak diplomatik dan juga menghancurkan pencapaian yang telah dibangun oleh Korea Selatan selama 70 tahun terakhir.

Sedangkan penjabat presiden Choi Sang-mok yang juga menjabat sebagai menteri keuangan berargumen keputusan ini akan memiliki dampak yang sangat buruk bagi perekonomian dan kredibilitas negara.

Meski ada keberatan dari sejumlah menterinya, Yoon mengatakan tidak ada jalan untuk mundur, dan mengklaim bahwa oposisi akan membuat negara ini runtuh.

“Baik ekonomi maupun diplomasi tidak akan berfungsi,” kata Yoon.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun menepis laporan jaksa tersebut. Ia mengatakan laporan dakwaan tersebut bukan merupakan sebuah pemberontakan dan tidak sesuai dengan hukum, dan juga tidak ada buktinya.

Yoon sendiri saat ini masih diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan bakal menghadapi penahanan, penjara, atau yang terburuk, hukuman mati.

Mahkamah Konstitusi akan memulai sidang pemakzulan Yoon pada 14 Januari mendatang. Jika Yong-hyun tidak hadir, maka persidangan akan terus berlanjut tanpa kehadirannya.

Pengadilan mungkin akan mempertimbangkan laporan jaksa penuntut mengenai Kim, yang merupakan salah satu dari orang yang pertama kali didakwa atas upaya darurat militer, sebagai bahan pertimbangan.

Yoon menyebabkan kekacauan politik di Korsel pada 3 Desember lalu dengan deklarasi darurat militer. Sejak saat itu, Yoon bersembunyi di kediamannya dengan dikelilingi oleh ratusan petugas keamanan untuk mencegah upaya penangkapan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Satlantas Aceh Selatan Gelar Patroli Blue Light

Next Post

Wakapolres Belawan Tewas Kecelakaan di Tol Belmera, Istri Luka Berat

Next Post
Ohku, 653 Pengendara Tewas di Jalanan Aceh Selama 2024

Wakapolres Belawan Tewas Kecelakaan di Tol Belmera, Istri Luka Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, UMKM Pidie Jaya Didorong Menembus Pasar Digital hingga Internasional

Nyan, UMKM Pidie Jaya Didorong Menembus Pasar Digital hingga Internasional

16/09/2026
Nyan, Ini Wali Nanggroe Tentang Penyelesaian Status Historis dan Hukum Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

Nyan, Ini Wali Nanggroe Tentang Penyelesaian Status Historis dan Hukum Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

16/09/2026
2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

16/09/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Polda Aceh Turun Langsung Dalami Kasus Karhutla di Singkil

16/09/2026
Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Presiden Yoon Disebut Abaikan Keberatan Menteri soal Darurat Militer

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com