Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Punya Uang, Orang Tua di Jakbar Tinggalkan Jenazah Anak di RS

redaksi by redaksi
14/01/2025
in Nasional
0
Viral Dugaan Grup Facebook Jadi Tempat Jual Beli Bayi

Ilustrasi bayi. (Istockphoto / Simon Dannhauer)

Jakarta – Sepasang suami istri (pasutri) di meninggal jenazah bayi mereka yang berusia lima bulan di sebuah rumah sakit di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pasutri itu kini telah ditangkap polisi.

Peristiwa terjadi pada 28 Desember 2024 saat pasutri itu membawa anaknya ke IGD rumah sakit. Namun, beberapa jam setelah dirawat, bayi tersebut meninggal dunia.

Lalu, setelah pihak rumah sakit menyampaikan bahwa bayi meninggal, pasutri itu izin keluar untuk mencari biaya pengobatan senilai Rp3,6 juta. Namun, mereka tak kunjung kembali ke rumah sakit untuk mengambil jenazah anaknya.

Pihak rumah sakit sempat menghubungi nomor telepon yang didaftarkan, tapi saat dihubungi nomor tersebut ternyata milik orang lain. Selain itu, pihak rumah sakit juga sempat mendatangi rumah kontrakan orang tua bayi, tapi mereka tak lagi tinggal di sana.

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pasutri berinisial H dan BU pada Minggu (12/1).

“Pada Minggu malam sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi,” kata Kanitreskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Selasa (14/1).

Aprino mengatakan pasutri itu ditangkap di sebuah indekos yang berada di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.

Dia membeberkan usai kejadian, pasutri itu berpindah tempat tinggal untuk kabur dari kejaran polisi. Menurut pemeriksaan sementara, pasutri ini meninggalkan jenazah bayinya di rumah sakit lantaran tak memiliki uang.

Aprino menyebut H sehari-hari bekerja di sebuah tempat konveksi yang berada di wilayah Grogol. Sementara istrinya, yakni BU sebagai ibu rumah tangga.

“Memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang,” ujarnya.

Saat ini, pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat terkait tindak pidana penelantaran anak.

“Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan. Pasal mengenai penelantaran anak UU lex specialis mengenai anak. Ancaman hukuman lima tahun,” tutur dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Menko Yusril: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Next Post

Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Next Post
Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

Viral Dugaan Grup Facebook Jadi Tempat Jual Beli Bayi

Tak Punya Uang, Orang Tua di Jakbar Tinggalkan Jenazah Anak di RS

14/01/2025

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com