Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Jepang Sanksi Denda Dewi Soekarno Rp3,03 Miliar, Ada Apa?

redaksi by redaksi
20/01/2025
in Internasional
0
Jepang Sanksi Denda Dewi Soekarno Rp3,03 Miliar, Ada Apa?

Pengadilan Jepang menjatuhkan sanksi denda terhadap istri Presiden RI Soekarno, Naoko Nemoto alias Dewi Sukarno, sebesar 29 juta yen atau sekitar Rp3,03 miliar. (Foto: iStockphoto/Michał Chodyra)

Jakarta – Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan sanksi denda terhadap istri Presiden RI Ke-1 Soekarno, Naoko Nemoto alias Dewi Soekarno, sebesar 29 juta yen atau sekitar Rp3,03 miliar gegara memutus hubungan kerja tau PHK dua orang karyawannya.

Gugatan itu bermula pada 2021 saat kedua orang karyawan menolak bekerja dari kantor karena khawatir terpapar virus Covid-19.

Saat itu, Dewi dikabarkan baru pulang dari Indonesia. Dia disebut marah mendengar sikap dua orang karyawannya sehingga melakukan PHK.

“Saya juga marah kepada kalian semua yang memperlakukan saya seperti kuman padahal hasil tes saya negatif. Anda menderita coronafobia. Saya rasa, saya tidak akan pernah datang ke kantor lagi karena saya tidak bisa bekerja bersamamu yang telah menyakiti karakter saya,” ucap Dewi dikutip dari Friday Digital oleh detikcom, Minggu (19/1).

Tidak tinggal diam, dua karyawan itu kemudian melakukan gugatan perburuhan terhadap kantor Dewi pada Maret 2022.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Buruh Jepang yang merupakan sistem penyelesaian perselisihan melalui pengadilan antara pekerja dan pengusaha secara cepat dan adil.

Keputusan litigasi dibuat untuk mewajibkan keduanya membayar biaya penyelesaian gabungan sebesar 6 juta yen pada bulan Agustus 2022. Dewi disebut keberatan dengan hal tersebut sehingga berujung pada tuntutan hukum.

Hasil gugatan itu memutuskan bahwa pemecatan tersebut tidak sah, artinya hubungan kerja tetap dilanjutkan. Kantor dari Dewi Sukarno disebut harus membayar gaji dari kedua karyawannya secara gabungan sejak tahun 2021 hingga 2024.

Ada juga biaya lembur yang belum dibayarkan dengan total keseluruhan sekitar 29 juta yen atau sekitar Rp 3,03 miliar.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

Next Post

Gencatan Senjata Israel-Hamas Resmi Berlaku usai Delay 3 Jam

Next Post
Deal, Gencatan Senjata Gaza Berlaku Mulai 19 Januari

Gencatan Senjata Israel-Hamas Resmi Berlaku usai Delay 3 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haili Yoga Imbau Masyarakat Aceh Tengah Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

Haili Yoga Imbau Masyarakat Aceh Tengah Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

31/07/2026
Stok Beras di Gudang Bulog Aceh Cukup untuk 13 Bulan

Hadapi El Nino, Bulog Sigli Aceh Siapkan Stok 17.000 Ton Beras

31/07/2026
Unimal Borong 13 Gelar Juara di Peksimida Aceh 2026

Unimal Borong 13 Gelar Juara di Peksimida Aceh 2026

31/07/2026
Mahasiswa KKN USK Asah Wawasan serta Sportivitas Anak Gampong Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Asah Wawasan serta Sportivitas Anak Gampong Cut Langien

31/07/2026
Nyan, Presiden Ini Gagap Pidato & Menghitung, Negaranya Kemudian Krisis

Nyan, Presiden Ini Gagap Pidato & Menghitung, Negaranya Kemudian Krisis

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com