Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kakanwil Serahkan Rp 100 Juta Zakat Profesi ASN Kanwil Kemenag Aceh

redaksi by redaksi
23/01/2025
in Nanggroe
0
Kakanwil Serahkan Rp 100 Juta Zakat Profesi ASN Kanwil Kemenag Aceh

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSI menyerahkan zakat ASN (Aparatur Sipil Negara) Kanwil Kemenag Aceh sebesar Rp.100.000.000 ke Baitul Mal Aceh

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSI menyerahkan zakat ASN (Aparatur Sipil Negara) Kanwil Kemenag Aceh sebesar Rp.100.000.000 ke Baitul Mal Aceh, Kamis, 22 Januari 2025.

Zakat tersebut adalah zakat profesi yang dikumpulkan dari penghasilan ASN Kanwil Kemenag Aceh pada bulan Juli dan Desember 2024.

Azhari menyampaikan, Kemenag Aceh berkomitmen kuat terus mendorong masyarakat untuk sadar zakat. “Penyerahan zakat ini harus setiap saat kita sampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar paham dan menjadi sosok yang sadar zakat,” katanya.

Menurut Azhari, kemenag terus melakukan sosialisasi tentang zakat melalui mimbar-mimbar saat khutbah Jumat baik melalui penyuluh atau penghulu yang berada di kabupaten/kota.

Azhari menambahkan untuk zakat sama halnya dengan sosialiasi yang dilakukan pada tanah wakaf produktif. “Pengalaman kita pendorongan untuk peduli pada wakaf tanah produktif terus kita sampaikan kepada ASN maupun masyarakat, demikian pula pada zakat,” ujarnya.

“Alhamdulillah saat ini sudah ribuan pohon yang ditanam di lahan tanah wakaf di seluruh Aceh,” terang Azhari.

Pada pasal 102, Qanun Aceh No. 10/2018 tentang Baitul Mal, menyebutkan setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal.

Setiap orang atau Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang tidak memenuhi syarat sebagai Muzakki, dapat membayar infak kepada Baitul Mal setempat sesuai dengan ketentuan syariat.

Penyerahan zakat ASN oleh Kakanwil Kemenag Aceh turut didampingi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat Wakaf, Zulfikar SAg MAg. []

 

Previous Post

Elemen Sipil Kecewa Pemerintah Aceh Kucurkan Dana Hibah ke Lembaga Vertikal

Next Post

Pelantikan Gubernur Terpilih Aceh Mengacu UUPA, Kapan?

Next Post
Pelantikan Gubernur Terpilih Aceh Mengacu UUPA, Kapan?

Pelantikan Gubernur Terpilih Aceh Mengacu UUPA, Kapan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

28/04/2026
Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

28/04/2026
Buku “Kampoeng Peunayong” Resmi Menjadi Koleksi Perpustakaan UNISSA Brunei Darussalam

Buku “Kampoeng Peunayong” Resmi Menjadi Koleksi Perpustakaan UNISSA Brunei Darussalam

28/04/2026
Media Asing Soroti Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Media Asing Soroti Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28/04/2026
Daftar Sekutu AS yang Tolak Pangkalannya Dipakai buat Serang Iran

Daftar Sekutu AS yang Tolak Pangkalannya Dipakai buat Serang Iran

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Kakanwil Serahkan Rp 100 Juta Zakat Profesi ASN Kanwil Kemenag Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com