Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementan Optimalkan Lahan Bekas tsunami di Aceh Besar untuk Persawahan

redaksi by redaksi
29/01/2025
in Ekonomi
0
Kementan Optimalkan Lahan Bekas tsunami di Aceh Besar untuk Persawahan

Arsip - Petani memotong padi dengan menggunakan mesin pemotong padi modern di area persawahan Desa Gampong Baroh Blang Mee, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/11/2024). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Banda Aceh – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian berencana mengoptimalkan lahan bekas tsunami di Kabupaten Aceh Besar menjadi lahan pertanian guna ditanami padi.

“Lahan bekas tsunami di Lhoknga dan Leupung Aceh Besar. Lahannya akan direhab untuk bisa ditanam padi lagi,” kata Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh Firdaus di Banda Aceh, Rabu.

Rencana tersebut mencuat setelah adanya permintaan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Cut Huzaimah dalam rakor percepatan LTT, oplah via zoom. Cut Huzaimah meminta Menteri Pertanian dapat merehabilitasi lahan bekas tsunami di Aceh.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, tim Direktur Pembiayaan bersama BPSIP Aceh, Distanbun Aceh dan Dinas Pertanian Aceh Besar selanjutnya melakukan survei awal terhadap lahan yang bakal direhabilitasi itu.

Firdaus menjelaskan berdasarkan hasil survei pendahuluan terhadap lokasi sawah terdampak tsunami di Lhoknga yang hendak dijadikan lahan pertanian kembali tersebut yakni terbagi pada tiga jenis lahan dengan luas yang berbeda-beda.

Pertama, di Kecamatan Lhoknga terdapat lahan baku sawah (LBS) seluas 422,1 hektare, LBS menyemak 143,4 hektare, dan non LBS seluas 34,3 hektare. Sedangkan di Kecamatan Leupung hanya ada non LBS seluas 77,4 hektare.

ia menegaskan lokasi yang telah disurvei tersebut tidak berada dalam kawasan hutan, meski demikian masih perlu dilakukan pemetaan detail batas pengajuan calon lokasi kegiatan.

Ke depan, tim harus melakukan pemetaan identifikasi tipologi lahan, sehingga dapat ditentukan apakah lokasi calon kegiatan masuk dalam tipologi lahan rawa atau non rawa.

“Lalu, untuk lahan yang masuk dalam LBS dapat diusulkan kegiatan optimasi lahan dan pada lahan yang berada di luar LBS dapat diusulkan kegiatan cetak sawah,” ujarnya.

Firdaus menambahkan, lahan bekas tsunami tersebut merupakan milik petani, dan nantinya setelah pemerintah mengoptimalkan lahannya, maka petani sendiri yang menanam padi nya.

“Lahan itu sendiri milik petani, pemerintah yang optimalkan rawa bekas tsunami tersebut dan petani yang menanam. Tetapi, untuk prosesnya, ini tergantung anggaran yang tersedia tahun ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga menegaskan bahwa rencana optimalisasi lahan bekas tsunami tersebut juga dalam rangka mendukung program Asta Cita yakni ketahanan pangan.

“Ini untuk mendukung dan meningkatkan program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran. Pemanfaatan lahan bekas tsunami ini agar produksi pangan di Aceh Besar terus meningkat,” demikian Firdaus.

Sumber: antara

Previous Post

197 Atlet Ikut Turnamen Moment Badminton Cup Aceh 2025

Next Post

Seniman Aceh ‘Zal Debus’ Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Next Post
Seniman Aceh ‘Zal Debus’ Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Seniman Aceh 'Zal Debus' Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PDRI Aceh Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Sosial

PDRI Aceh Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Sosial

01/08/2026
Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

01/08/2026
Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

01/08/2026
Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com