BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai turunnya tim Kemendagri ke Aceh terkait pengelolaan keuangan di Provinsi Aceh dan Aceh Besar perlu mendapat atensi public.
Menurut Alfian, penugas seperti yang terjadi saat ini adalah hal yang langka terjadi.
“Kita telah memiliki surat penugasannya. Ini hal yang langka dan patut mendapat atensi public di Aceh,” kata Alfian kepada atjehwatch.com, Selasa sore, 4 Februari 2025.
Kata Alfian, Pemerintah Aceh perlu memberi penjelasan kepada public di Aceh terkait apa yang terjadi.
“Ini bertujuan agar tak ada opini liar yang berkembang. Apalagi penjabat sekarang mengedepankan azas transparansi public,” kata Alfian.
Demikian juga dengan Pemkab Aceh Besar. Dirinya, menurut Alfian, menerima informasi adanya polemic yang terjadi di Aceh Besar pasca pergantian Sekda beberapa wartu lalu.
“Adanya tidak tertib adminitrasi. Ini ranahnya Ombudsman. Kita berharap Ombudsman Aceh dapat aktif memantau hal ini,” kata Alfian.
Selain itu, kata Alfian, pihaknya juga berharap tim Kemendagri yang turun ke Aceh dapat memberi penjelasan terkait hasil temuan mereka di lapangan.
“Tak hanya Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Besar. Tujuannya agar tidak ada asumsi liar di masyarakat,” kata Alfian.
Sebelumnya dilaporkan, Kemendagri mengutus tim yang terdiri dari tiga orang ke Aceh terkait polemic APBK Aceh Besar. Mereka adalah inspektur II, pengelola data serta PPUPD Pertama.
Ketiganya memanggil sejumlah pejabat di Aceh Besar serta melakukan pengawasan tindak lanjut pengaduan permasalahan pengelolaan keuangan di Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 2 hingga 6 Februari 2025.