Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Pidie Jaya Bebaskan Tiga ODGJ dari Pasung

redaksi by redaksi
09/02/2025
in Lintas Timur
0
Pemkab Pidie Jaya Bebaskan Tiga ODGJ dari Pasung

Pj Bupati Pidie Jaya, Aceh, Dr HT Ahmad Dadek mengalami salah satu warganya yang mengalami gangguan jiwa dan telah bebas dari pasung, Sabtu (8/2/2025). (ANTARA/HO)

MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, membebaskan tiga warganya berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasung di sejumlah desa di daerah ini.

“Aksi pembebasan ini kita lakukan sebagai upaya mendukung program Stop Pasung sebagai bagian dari upaya Aceh menuju eliminasi praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Aceh, Dr HT Ahmad Dadek dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Sabtu.

Ada pun tiga warga yang dibebaskan dari pasung tersebut diantaranya Irfandi (24 tahun), asal Alue Keutapang, Pidie Jaya yang dipasung karena sering keluyuran.

Kemudian Basyiruddin (45 tahun) yang menderita Skizofrenia asal Cut Langgien, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Ketiga yaitu M Daud (32 tahun), asal Rieng Blang, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Pj Bupati HT Ahmad Dadek mengatakan proses pembebasan ketiga pasien ini tidaklah mudah, karena sebelumnya tidak mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

Namun, dirinya tidak patah arang dan terus bernegosiasi secara intensif dengan keluarga masing-masing, sehingga akhirnya ketiga warga Pidie Jaya semuanya berhasil dijemput untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik.

Selain itu, dua ODGJ lainnya yang belum sempat dipasung namun sudah menunjukkan perilaku mengganggu, yaitu Ridwan (30 tahun) dan Bahaiqi, juga dijemput untuk mendapatkan perawatan di RSJ Aceh.

Dengan pencapaian ini, Pidie Jaya sementara waktu telah dinyatakan bebas pasung, menandai langkah penting menuju Aceh yang lebih humanis dan peduli terhadap kesehatan mental masyarakat, kata Teuku Ahmad Dadek.

Sebelumnya, berkat dukungan Kepala RSJ Aceh, Dr Hanif, dan koordinasi dari Pj Bupati Pidie Jaya, Ahmad Dadek, lima pasien lainnya telah berhasil dibebaskan dari pemasungan dan saat ini sedang dirawat di Banda Aceh.

Penjabat Gubernur Aceh Dr Safrizal juga telah resmi meluncurkan program Stop Pasung sebagai bagian dari upaya Aceh menuju eliminasi praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” katanya.

Safrizal mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali mengalami keterasingan dan membutuhkan dukungan penuh dari lingkungan sekitarnya.

Ia juga meminta para Bupati dan Wali Kota di seluruh Aceh untuk segera mengirimkan data ODGJ yang masih dipasung kepada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

RSJ Aceh akan mengirimkan tim medis untuk menjemput dan merawat para pasien tersebut agar mendapatkan penanganan yang layak.

Sumber: antara

Previous Post

Mahasiswa KPI STAIN Meulaboh Diminta Kembangkan Diri Hadapi Dunia Kerja

Next Post

Saudi soal Netanyahu Ejek Negara Palestina: Pindahkan Israel ke Alaska

Next Post
Saudi soal Netanyahu Ejek Negara Palestina: Pindahkan Israel ke Alaska

Saudi soal Netanyahu Ejek Negara Palestina: Pindahkan Israel ke Alaska

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com