Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polri Tangkap 4 Warga Aceh Bagian Jaringan Narkotika Internasional

redaksi by redaksi
12/02/2025
in Nanggroe
0
Polri Tangkap 4 Warga Aceh Bagian Jaringan Narkotika Internasional

Dua dari empat tersangka kasus narkoba jaringan internasional diamankan oleh petugas kepolisian di Pantai Ujong Blang, Lhoksumawe, Aceh, Jumat (7/2/2025). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai menangkap empat warga Aceh yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa empat tersangka tersebut berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan pada 7 dan 8 Februari 2025.

“Pelaku orang Indonesia semua. Warga Aceh,” ucapnya.

ukti menyebut salah satu barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 135 kilogram yang berasal dari Thailand. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan pelaku ke kota-kota besar, di antaranya Medan dan Jakarta.

Ia mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diduga kuat berasal dari Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masih buron.

“Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama. Fredy ini masih sindikasi membuat hubungan kuat di Indonesia,” ujarnya.

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai pengendali, F berperan sebagai pihak yang menjemput sabu di darat, E sebagai transporter laut, dan M berperan sebagai penjemput sabu di Thailand menggunakan kapal.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.

Lalu, dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh tersangka I di wilayah Lhokseumawe serta Aceh Besar. Yang bersangkutan memerintahkan tersangka E untuk menjemput paket jenis sabu di perairan atas Pantai Ujong Blang, Lhoksumawe untuk dibawa ke pinggir pantai.

Kemudian, tim gabungan mengejar keberadaan kapal yang membawa sabu dan berhasil mengamankan sampan yang baru saja bersandar di Pantai Ujong Blang. Dalam penangkapan, tersangka E membawa tujuh karung berisi sabu. Tim kemudian mengamankan I selaku pengendali jaringan dan F yang menjemput sabu.

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap kapal dan anak buah kapal (ABK) yang menjemput sabu dari perairan Thailand. Lalu, pada 8 Februari 2025 dini hari, tersangka M diamankan di Kabupaten Lhoksukon, Aceh Utara, sedangkan satu ABK berinisial K masih dalam pengejaran.

Sumber: antara

Previous Post

Jusuf Kalla Lantik DMI, Kakanwil Kemenag Aceh Baca Doa

Next Post

Pengedar 76 Kilogram Ganja Asal Aceh Jualan di Medsos dan Dikirim Lewat Travel

Next Post
Polisi Tangkap Suami Selebgram Intan Nabila Terkait Kasus KDRT

Pengedar 76 Kilogram Ganja Asal Aceh Jualan di Medsos dan Dikirim Lewat Travel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Buka Turnamen SSB Driber, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Usia Dini

Roni Guswandi Buka Turnamen SSB Driber, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Usia Dini

11/05/2026
IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

11/05/2026
Rumah sakit Gayo medical center (GMC)  Telah berlaku BPJS

Rumah sakit Gayo medical center (GMC) Telah berlaku BPJS

11/05/2026
Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

11/05/2026
Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com