Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis, mengatakan akan menyurati semua sekolah yang bermasalah dengan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Surat itu merupakan peringatan bagi sekolah.
“Kami akan menyurati sekolah-sekolah mana yang memang ternyata lalai melalui surat peringatan,” kata Marthunis, Jumat, 14 Februari 2025.
Pihaknya sejak Desember 2024 telah mengingatkan kepada Cabang Dinas (Cabdin), Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, dan kepala sekolah untuk memperhatikan waktu-waktu pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Meskipun diakui Marthunis, ada kendala yang ditemukan.
“Tapi kendala banyak, ada yang memang lalai, tapi ada permasalahan yang bukan di sekolah tapi karena kesalahan teknis, namun ini semuanya apapun itu menjadi pembelajaran untuk kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Aceh menyebut sebanyak 68 sekolah di Aceh belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Salah satu penyebab utama adalah data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak valid atau terdeteksi ganda dalam sistem PDSS.
“Setelah ini terkait dengan NISN ganda kita akan lakukan terus pemetaan yang kelas 2 dan 1 supaya nanti tidak terjadi masalah pada akhir-akhir,” jelasnya.