Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Elemen Sipil Minta Pemko Banda Aceh Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp5,45 Miliar

redaksi by redaksi
24/02/2025
in Nanggroe
0
Elemen Sipil Minta Pemko Banda Aceh Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp5,45 Miliar

BANDA ACEH – Koordinator Elemen Sipil, Verri Al-Buchari, membatalkan atau setidaknya mengevaluasi ulang kebijakan Pemko Banda Aceh terkait pengadaan kendaraan dinas. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan keadaan keuangan Kota Banda Aceh mengalami defisit mencapai Rp 39,8 miliar menutup tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Verri kepada media, Minggu 23 Februari 2025.

“Ironisnya, alih-alih mengambil langkah penghematan dan mengutamakan kebutuhan mendesak rakyat, Pemerintah Kota Banda Aceh justru mengalokasikan Rp 5,45 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas sebanyak 4 unit. Sebuah keputusan yang menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk,” kata Verri Al-Buchari.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan sikap apatis pemerintah kota terhadap penderitaan rakyat. Di saat harga bahan pokok terus meroket, daya beli masyarakat melemah, dan lapangan pekerjaan semakin sulit, pemerintah justru memilih menghamburkan anggaran untuk kepentingan birokrasi.

“Apakah mobil dinas baru lebih penting dibandingkan bantuan langsung bagi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari?”

“Secara hukum, pengadaan mobil dinas memang dimungkinkan oleh regulasi. Namun, seorang pemimpin sejati bukan hanya tunduk pada aturan, tetapi juga memiliki keberpihakan pada rakyat. Wali Kota Banda Aceh yang baru beberapa hari menjabat dan mengklaim dirinya sebagai “politisi nasional” seharusnya memiliki sensitivitas sosial yang lebih tinggi. Sayangnya, keputusan ini justru menunjukkan bahwa kepemimpinan yang diharapkan membawa perubahan hanya melanjutkan praktik birokrasi kaku yang mengabaikan aspirasi masyarakat.”

“Kami mempertanyakan dengan tegas: apakah pengadaan mobil ini adalah sebuah prioritas? Di saat anggaran terbatas, kebijakan pemerintah seharusnya diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar kenyamanan pejabat,” ujar Verri lagi.

Kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh tampaknya tidak benar-benar membutuhkan mobil dinas yang dapat dikategorikan mewah. Bagaimana tidak, harga satu unitnya saja mencapai Rp 3 miliar. Padahal, masih banyak persoalan mendesak yang membutuhkan perhatian, seperti sulitnya akses air bersih/PDAM yang masih menjadi problem klasik di Banda Aceh. Selain itu, banyak kampung yang sangat membutuhkan penerangan jalan sebagai upaya mengurangi tindak kejahatan, terutama dengan semakin maraknya geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera mengalokasikan anggaran kepada program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat, seperti bantuan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan layanan publik. Mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, agar tidak terjadi kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” kata dia.

“Jika kebijakan seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah kota akan semakin tergerus. Pejabat yang benar-benar berkomitmen kepada rakyat seharusnya mampu membuat keputusan yang bijaksana dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya lagi.

Previous Post

MPU Aceh Galang Dana untuk Rekonstruksi Kembali Palestina

Next Post

Awal Ramadan, Kakanwil: Tunggu Pengumuman Resmi Menag RI

Next Post
Kemenag Ungkap Data Pencatatan Nikah di KUA-Disdukcapil Beda Jauh

Awal Ramadan, Kakanwil: Tunggu Pengumuman Resmi Menag RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Elemen Sipil Minta Pemko Banda Aceh Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp5,45 Miliar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com