Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakta Terbaru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

redaksi by redaksi
28/02/2025
in Nasional
0
Fakta Terbaru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kasus korupsi minyak mentah Pertamina masih terus diusut. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Terbaru, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menetapkan kembali dua pegawai Pertamina sebagai tersangka dalam kasus itu.

Keduanya yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka itu diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/2).

Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta terkini kasus korupsi minyak mentah Pertamina:

Jemput paksa 2 tersangka di kantor PERTAMINA

Qohar menyebut sebelum menetapkan kedua tersangka baru itu pihaknya terpaksa melakukan upaya paksa penjemputan di kantor mereka lantaran tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.

“Jadi kedua tersangka itu kita panggil dengan patut jam 10, namun demikian sampai jam 2 yang bersangkutan belum hadir, sehingga kita terpaksa menjemput di kantor yang bersangkutan,” ujarnya.

Peran 2 tersangka baru

Berdasarkan perannya, Qohar mengatakan Maya dan Edward terlibat dalam pembelian bahan bakar Ron 90 atau lebih rendah atas persetujuan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Hanya saja, pembelian bahan bakar itu tidak sesuai perencanaan. Sebab, seharusnya pembelian itu dilakukan untuk pembelian Ron 92 atau sejenis Pertamax.

Selanjutnya, Maya juga diduga memerintahkan Edward untuk melakukan blending produk kilang jenis Ron 88 Premium dengan Ron 92. Keduanya juga melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat menggunakan metode term/pemilihan langsung.

Namun, dalam pelaksanaannya kedua tersangka justru menggunakan metode spot/penunjukan langsung sehingga PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha/DMUT.

Buka peluang periksa Ahok

Dalam kasus ini, Qohar mengatakan tidak menutup peluang pihaknya juga akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ia menegaskan penyidik akan terus memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. Termasuk Ahok yang sempat menjabat sebagai Komisaris Utama apabila nantinya memang ditemukan bukti pendukung.

“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” jelasnya.

Geledah Rumah Riza Chalid hingga Depo Minyak

Terbaru, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus korupsi minyak mentah Pertamina, pada Kamis (27/2) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut lokasi geledah pertama dilakukan penyidik di rumah saudagar minyak Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

Selain itu, kata dia, penyidik kembali melanjutkan geledah di kediaman Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terakhir, Harli mengatakan penggeledahan juga dilakukan di PT Orbit Terminal Merak yang berlokasi Cilegon, Banten. Ia menyebut perusahaan itu diduga menjadi lokasi tempat proses blending produk kilang jenis RON 88 Premium dengan RON 92.

Perusahaan Orbit Terminal Merak sendiri tercatat dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan anak kandung Riza Chalid dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

“Cilegon di satu tempat yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor dan itu sekarang sedang berlangsung juga,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kunjungi Eksportir Furniture “Awe”, Zaman Akli: Pemuda Harus Ikuti Jejak Zainudin Daod jadi Pengusaha Sukses

Next Post

Jepang Catat Rekor Krisis Populasi 9 Tahun Berturut-turut

Next Post
Jepang Catat Rekor Krisis Populasi 9 Tahun Berturut-turut

Jepang Catat Rekor Krisis Populasi 9 Tahun Berturut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

02/04/2026
Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com