Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian

redaksi by redaksi
25/03/2025
in Ekonomi
0
Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian

Ilustrasi - Bank Aceh (ANTARA/HO)

Banda Aceh – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah pada 17 Maret 2025 telah membahas usulan penunjukan Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Iskandar di Banda Aceh, mengatakan penunjukan seorang Plt Direktur Utama harus memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum.

“Namun, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

POJK tersebut mengatur tata cara pengangkatan pelaksana tugas serta menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang terintegrasi, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank.

Dengan penerapan tata kelola yang kuat, diharapkan Bank Aceh dapat terus meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnisnya.

Saat ini, kata dia, manajemen Bank Aceh yang terdiri dari direksi dan dewan komisaris sedang melakukan kajian hukum serta analisis risiko terkait penunjukan Plt tersebut dengan merujuk pada regulasi yang berlaku.

“Bank Aceh juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada,” ujarnya.

Sembari menunggu selesainya kajian ini, lanjut dia, tugas Plt Direktur Utama masih dijalankan oleh M Hendar Supardi, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 001/DK-BA/II/2025 tanggal 17 Februari 2025.

Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dan telah dilakukan pencatatan oleh OJK melalui Surat OJK Nomor S-81/KO.15/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Penunjukan Direktur Pengganti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.

Iskandar menegaskan, Bank Aceh berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik serta memastikan bahwa setiap keputusan strategis diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bank Aceh tetap beroperasi secara normal sesuai dengan ketentuan dan tata kelola yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang berlaku. Bank Aceh tetap fokus pada peningkatan layanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Bank Aceh berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik serta memastikan bahwa setiap keputusan strategis diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dengan langkah-langkah yang dilakukan, Bank Aceh optimis dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” pungkas Iskandar.

Sumber: antara

Previous Post

Bupati Aceh Selatan Keluarkan Surat Edaran ASN Dilarang Terima Gratifikasi

Next Post

Pendapatan Negara di Aceh hingga Februari 2025 Capai Rp633,3 Miliar

Next Post
Pendapatan Negara di Aceh hingga Februari 2025 Capai Rp633,3 Miliar

Pendapatan Negara di Aceh hingga Februari 2025 Capai Rp633,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

25/09/2026
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

25/09/2026
Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

25/09/2026
Melati yang Mekar dari Sigli

Melati yang Mekar dari Sigli

25/09/2026
Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

25/09/2026

Terpopuler

Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian

Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian

25/03/2025

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com