Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Waspada, 40 Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Saat Mudik Lebaran

redaksi by redaksi
27/03/2025
in Nanggroe
0
Waspada, 40 Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Saat Mudik Lebaran

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (tengah) meninjau kesiapan personel pos terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Kamis (27/3/2025). ANTARA/HO-Dok Ditlantas Polda Aceh

Banda Aceh – Masyarakat perlu mewaspadai 40 titik rawan kecelakaan lalu lintas karena kondisi jalan rusak pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan 40 titik jalan rusak yang menjadi kerawanan lalu lintas tersebut tersebar di 19 wilayah hukum polres jajaran Polda Aceh

“Ada sebanyak 40 titik dengan kondisi jalan rusak yang menjadi kerawanan lalu lintas d 19 polres jajaran. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat mewaspadai puluhan titik tersebut,” kata M Iqbal Alqudusy.

Menurut M Iqbal, titik rawan dengan kondisi jalan rusak tersebut di antaranya di jalan nasional pada lintasan pantai timur. Di antaranya jalan berlubang wilayah hukum Polres Aceh Besar, abrasi bahu jalan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

“Berikut, badan jalan bergelombang di beberapa titik di wilayah Polres Bireuen. Beberapa titik jalan berlubang di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan Langsa, Aceh Tengah, serta sejumlah wilayah lainnya,” kata M Iqbal Alqudusy.

Selain titik kerawanan karena jalan rusak, M Iqbal Alqudusy juga mengimbau masyarakat pengguna jalan juga mewaspadai belasan titik rawan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak berkeliaran.

Titik kerawanan kecelakaan lalu lintas karena hewan ternak tersebut di antaranya di jalan nasional ke Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar. Di sekitar jalan nasional kawasan Leupung, Kabupaten Aceh Besar.

Berikutnya, di jalan nasional sekitar Kembang Tanjong, Polres Pidie. Pada KM 161 Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di sekitar Meurah Dua, Polres Pidie Jaya. Di KM 92 Jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh, Polres Aceh Jaya.

Selanjutnya, jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh di wilayah hukum Polres Aceh Barat meliputi sekitar Samatiga dan Arongan Lambalek. Serta di beberapa titik di jalan nasional wilayah hukum Polres Nagan Raya, Polres Aceh Barat Daya, dan sejumlah wilayah lainnya.

“Pemerintah Aceh juga sudah mengimbau masyarakat tidak melepaskan hewan ternak ke jalan raya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak sering terjadi,” kata M Iqbal Alqudusy.

Sumber: antara

Previous Post

Polda Aceh Siap Amankan Angkutan Mudik Lebaran

Next Post

Pemkab Aceh Besar Santuni 1.762 Anak Yatim Piatu

Next Post
Pemkab Aceh Besar Santuni 1.762 Anak Yatim Piatu

Pemkab Aceh Besar Santuni 1.762 Anak Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Waspada, 40 Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Saat Mudik Lebaran

Waspada, 40 Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Saat Mudik Lebaran

27/03/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com