Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Usut Pelemparan Bus di Aceh Besar

redaksi by redaksi
02/04/2025
in Nanggroe
0
Polda Aceh Kerahkan 228 Personel Amankan Pawai Takbir Idul Fitri

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengusut pelemparan bus antarkota antarprovinsi di jalan nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, karena mengancam keselamatan jiwa orang lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan aksi membahayakan keselamatan penumpang bus tersebut dialami bus Harapan Indah tujuan Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (1/4) malam.

“Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan penumpang. Polda Aceh mengusut kasus ini agar pelakunya dapat tertangkap,” kata Joko Krisdiyanto.

Menurut dia, pelemparan bus tersebut merupakan tindak kriminal serius dan menjadi atensi kepolisian. Sebab, selain menimbulkan kerugian materi, tindakan tersebut juga mengancam keselamatan orang yang berada dalam bus tersebut.

“Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang di dalamnya, terlebih pada momentum mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah,” kata Joko Krisdiyanto menyebutkan.

Perwira lulusan Akabri 1994 itu menambahkan kepolisian sedang menyelidiki secara mendalam mencari dan menangkap pelaku pelemparan bus tersebut. Kepolisian memastikan pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan agar pelemparan bus tidak berulang, kata dia, kepolisian meningkatkan patroli, terutama pada pada jam-jam rawan di lokasi-lokasi yang diduga sering dan berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi tersebut.

Joko Krisdiyanto juga mengingatkan masyarakat tidak melempari bus maupun kendaraan lainnya. Sebab, tindakan tersebut berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal terhadap keselamatan orang lainnya.

“Kami tegaskan siapa pun yang terbukti melempar kendaraan ditindak sesuai hukum berlaku. Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Joko Krisdiyanto.

Sumber: antara

Previous Post

Satgasops Ketupat Pastikan Lalu Lintas ke Tempat Wisata di Aceh Lancar

Next Post

Bupati Abdya Terima Silaturahmi Jurnalis Seraya Bincang-bincang Isu Strategis Daerah

Next Post
Bupati Abdya Terima Silaturahmi Jurnalis Seraya Bincang-bincang Isu Strategis Daerah

Bupati Abdya Terima Silaturahmi Jurnalis Seraya Bincang-bincang Isu Strategis Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gitaris Yudi Amirul Siap Hadirkan “Jazz Fusion” di Banda Aceh

Gitaris Yudi Amirul Siap Hadirkan “Jazz Fusion” di Banda Aceh

12/06/2026
Ketua DPRK Banda Aceh: P3K Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Beri Apresiasi Komisi II DPR RI

Ketua DPRK Banda Aceh: P3K Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Beri Apresiasi Komisi II DPR RI

12/06/2026
Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Polda Aceh Usut Pelemparan Bus di Aceh Besar

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com