Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam

redaksi by redaksi
11/04/2025
in Nanggroe
0
Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam

JANTHO – Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH selaku Ketua Majelis Hakim didampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 10 April 2025.

Ini merupakan pelaksanaan Descente lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu. Dimana Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho telah selesai memeriksa 4 objek Tirkah (harta warisan) berupa tanah persawahan yang terletak di Gampong Blang Krueng Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Adapun total Tirkah secara keseluruhan berjumlah 15 (lima belas) objek, tersebar di 7 gampong yaitu : 4 objek berada di Gampong Blang Krueng, 1 objek di Gampong Tanjong Deyah, 1 objek di Gampong Barabung, 1 objek di Gampong Lieu, 2 objek di Gampong Lamreh, 5 objek di Gampong Lam Klat dan satu objek di Gampong Lam Asan.

Dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat, Majelis Hakim turut dibantu oleh Panitera Pengganti Muhajir Rizki, SH, Jurusita Pengganti Ardiansyah Puta, S.Kom maupun aparatur lainnya.

Sidang Pemeriksaan Setempat ini juga dihadiri Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat beserta Kuasa Hukumnya, dan disaksikan pula oleh Geuchik dari 7 Gampong setempat, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darussalam dan anggota TNI Koramil Darussalam, serta dibantu dengan petugas ukur dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat merupakan amanat Undang-Undang Pasal 180 R.Bg/153 HIR Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara.

Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi SHI, MH. menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berhadir, baik Penggugat dan Tergugat yang telah bersikap kooperatif, dan terimakasih kepada para Geuchik Gampong setempat serta aparat keamanan tutur Muhammad Redha Valevi saat menutup sidang yang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. []

Previous Post

Ini Kata BPKD Soal Bupati Minta Gaji Tenaga Kontrak Dipangkas hingga 70 Persen

Next Post

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Next Post
Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com