Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

redaksi by redaksi
11/04/2025
in Lintas Timur
0
Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

SIGLI – Dana BOS yang bersumber dari DAK non fisik di Pidie tidak terpengaruh dengan Rekofusing kebijakan Inpres nomor 1 tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI nomor 29 tahun 2025.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yusmadi melalui Azmi staf bagian Umum Disdikbud Pemkab Pidie, Jum’at 11 April 2025.

“Dana BOS diawasi langsung oleh Pengawas sekolah dan sekitar 46 Miliar dana BOS di sekolah SD dan SLTP di kabupaten Pidie yang penyalurannya tanpa kendala,” katanya

“Dari pusat langsung dikirim ke rekening sekolah beda dengan DAK fisik lainnya ditransfer ke Kasda dulu,” ujar Azmi.

Ditelusuri dari berbagai sumber biasanya Mekanisme penyaluran Dana BOS Reguler, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, terbagi menjadi dua tahap pada tahun anggarannya

Dana BOS tahap pertama disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu dan paling cepat pada Januari tahun anggaran berjalan, dan sisanya disalurkan paling cepat Juli tahun anggaran berjalan. Pada tahun anggaran sebelumnya, Dana BOS disalurkan dalam tiga tahap.[Mul]

Previous Post

Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam

Next Post

467 Prajurit TNI di Aceh Berangkat ke Lebanon Jadi Pasukan Perdamaian PBB

Next Post
467 Prajurit TNI di Aceh Berangkat ke Lebanon Jadi Pasukan Perdamaian PBB

467 Prajurit TNI di Aceh Berangkat ke Lebanon Jadi Pasukan Perdamaian PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

17/06/2026
China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

17/06/2026
Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

16/06/2026
Lamkawe Juara Mobil Hias Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah di Aceh Besar

Lamkawe Juara Mobil Hias Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah di Aceh Besar

16/06/2026
Jumlah Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 10 Orang

Jumlah Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 10 Orang

16/06/2026

Terpopuler

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

11/04/2025

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com