BLANGPIDIE – Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bagi peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, formasi Tahun 2024, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditunda.
Penundaan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II titik lokasi BKN Banda Aceh, akan menyesuaikan jadwal terbaru, hal itu tertuang dalam pengumuman surat BKN No: 6405/B/-KS.04.01/SD/E/2025.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Drs. Yusan Sulaidi, membenarkan penundaan ujian seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024.
“Iya benar, ujian seleksi PPPK tahap II pada titik lokasi Banda Aceh sementara ditunda. Penundaan tersebut sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Yusan Sulaidi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/04/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan penundaan, Yusan mengaku belum mengetahui penyebabnya. Ia menyebutkan, bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari BKN, terkait jadwal ujian seleksi PPPK terbaru.
“Kita tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga ujian seleksi PPPK tahap II ini ditunda,” sebutnya.
Yusan hanya menyarankan, agar semua peserta yang akan mengikuti ujian seleksi PPPK tahap II untuk tetap terus memantau akun masing-masing peserta terkait informasi terbaru dari BKN.
“Kita menyarankan kepada seluruh peserta ujian seleksi PPPK tahap II untuk selalu memantau informasi terbaru dari BKN di akun sscasn masing-masing peserta,” tambahnya.
Diketahui, ujian seleksi PPPK tahap II dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 sampai 3 Mei 2025. Namun, berdasarkan surat dari BKN Regional XIII Aceh, pelaksanaan seleksi untuk titik lokasi Banda Aceh ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan jadwal seleksi PPPK tahap II ini diduga akan berdampak pada sebanyak 773 peserta khususnya di Kabupaten Abdya, karena sebelumnya BKN diduga telah mengeluarkan jadwal seleksi PPPK tahap II pada awal Mei 2025.