Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bupati Aceh Selatan Keluarkan Peringatan Keras Terkait Praktek Pungli dan Jual Beli Jabatan

redaksi by redaksi
01/05/2025
in Lintas Barat Selatan
2
Bupati Aceh Selatan Keluarkan Peringatan Keras Terkait Praktek Pungli dan Jual Beli Jabatan

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menegaskan untuk menghentikan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, terutama yang terkait dengan pengangkatan atau penempatan jabatan tertentu.

Bupati menekankan bahwa pungli dengan dalih mendapatkan jabatan tertentu tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan sepenuhnya, apalagi jika ada pihak tertentu mengatasnamakan tim pemenangan melakukan hal tersebut.

“Pemberantasan pungli ini merupakan bagian dari upaya pemkab Aceh Selatan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, Kamis 1 Mei 2025.

” Ini adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan pejabat di Aceh Selatan. Jadi, tidak ada istilah pungli dan jual beli jabatan,” ujarnya.

Dengan mengutamakan meritokrasi dan prosedur yang jelas, Bupati Aceh Selatan berupaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungli. Ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan menciptakan kesempatan yang sama bagi semua warga untuk mendapatkan jabatan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi.

“Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Aceh Selatanuntuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik yang profesional di Aceh Selatan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Aceh Selatan dapat merasakan manfaat dari pemerintahan yang bersih dan transparan,”jelasnya.

Bupati mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional. Kami juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini guna memastikan tidak ada lagi praktik pungli dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan,”katanya.

Previous Post

Pemkab Aceh Barat Gelar Pelatihan Penulisan Berbasis Budaya Lokal

Next Post

Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Hari May Day

Next Post
Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Hari May Day

Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Hari May Day

Comments 2

  1. Yusridar says:
    2 bulan ago

    Saya sangat setuju dgn ketegasan Bapak Bupati untuk memberantas korupsi dan pungli di pemkab Asel yg kita cintai ini..
    yg selama ini memang ada
    semoga cita” Bapak Bupati kita menciptakan pemerintahan dan lingkungan kerja yg bersih……Amiin ya Robb….????

    Balas
  2. Yusridar says:
    2 bulan ago

    Saya sangat setuju dgn ketegasan Bapak Bupati untuk memberantas korupsi dan pungli di pemkab Asel yg kita cintai ini..
    yg selama ini memang ada
    semoga cita” Bapak Bupati kita menciptakan pemerintahan dan lingkungan kerja yg bersih……Amiin ya Robb….????

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

14/07/2025
Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor dan Miras Saat Razia Balapan Liar

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

14/07/2025
PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

14/07/2025
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

14/07/2025
Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Mualem: Pendidikan ‘Jantung’ dari Perubahan

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com