Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bupati Aceh Selatan Keluarkan Peringatan Keras Terkait Praktek Pungli dan Jual Beli Jabatan

redaksi by redaksi
01/05/2025
in Lintas Barat Selatan
2
Bupati Aceh Selatan Keluarkan Peringatan Keras Terkait Praktek Pungli dan Jual Beli Jabatan

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menegaskan untuk menghentikan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, terutama yang terkait dengan pengangkatan atau penempatan jabatan tertentu.

Bupati menekankan bahwa pungli dengan dalih mendapatkan jabatan tertentu tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan sepenuhnya, apalagi jika ada pihak tertentu mengatasnamakan tim pemenangan melakukan hal tersebut.

“Pemberantasan pungli ini merupakan bagian dari upaya pemkab Aceh Selatan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, Kamis 1 Mei 2025.

” Ini adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan pejabat di Aceh Selatan. Jadi, tidak ada istilah pungli dan jual beli jabatan,” ujarnya.

Dengan mengutamakan meritokrasi dan prosedur yang jelas, Bupati Aceh Selatan berupaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungli. Ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan menciptakan kesempatan yang sama bagi semua warga untuk mendapatkan jabatan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi.

“Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Aceh Selatanuntuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik yang profesional di Aceh Selatan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Aceh Selatan dapat merasakan manfaat dari pemerintahan yang bersih dan transparan,”jelasnya.

Bupati mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional. Kami juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini guna memastikan tidak ada lagi praktik pungli dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan,”katanya.

Previous Post

Pemkab Aceh Barat Gelar Pelatihan Penulisan Berbasis Budaya Lokal

Next Post

Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Hari May Day

Next Post
Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Hari May Day

Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Hari May Day

Comments 2

  1. Yusridar says:
    1 tahun ago

    Saya sangat setuju dgn ketegasan Bapak Bupati untuk memberantas korupsi dan pungli di pemkab Asel yg kita cintai ini..
    yg selama ini memang ada
    semoga cita” Bapak Bupati kita menciptakan pemerintahan dan lingkungan kerja yg bersih……Amiin ya Robb….????

    Balas
  2. Yusridar says:
    1 tahun ago

    Saya sangat setuju dgn ketegasan Bapak Bupati untuk memberantas korupsi dan pungli di pemkab Asel yg kita cintai ini..
    yg selama ini memang ada
    semoga cita” Bapak Bupati kita menciptakan pemerintahan dan lingkungan kerja yg bersih……Amiin ya Robb….????

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com