Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Aceh Timur Andalkan BUMD Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

redaksi by redaksi
13/05/2025
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Timur Andalkan BUMD Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky. ANTARA/HO-Pemkab Aceh Timur

IDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengandalkan badan milik usaha daerah PT Aceh Timur Energi (ATEM) dalam proses legalisasi sejumlah sumur minyak rakyat di kabupaten tersebut.

“Saat ini kami sedang fokus menggerakkan BUMD, khususnya PT Aceh Timur Energi. Perusahaan ini nantinya mengambil peran aktif dalam proses legalisasi sumur minyak masyarakat tersebut,” kata Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Selasa.

Menurut dia, upaya ini menyambut niat baik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana melegalkan usaha tambang minyak rakyat.

Bahkan, kata dia, Kementerian ESDM saat ini juga sedang mempersiapkan regulasi untuk melegalkan sumur-sumur minyak rakyat melalui kemitraan dengan badan usaha milik daerah maupun koperasi.

Bupati Aceh Timur menilai langkah tersebut sebagai upaya positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki tata kelola sektor minyak dan gas di daerah, khususnya di Aceh Timur, yang selama ini memiliki banyak potensi sumur minyak rakyat.

“Kami di Kabupaten Aceh Timur menyambut baik kebijakan ini. Legalisasi sumur minyak rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD atau koperasi adalah langkah maju untuk memberdayakan masyarakat. Serta mengurangi praktik pengeboran ilegal yang berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan,” katanya.

Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan dengan adanya payung hukum yang jelas, para penambang minyak rakyat akan mendapatkan perlindungan hukum serta bimbingan teknis agar dapat beroperasi sesuai standar praktik pertambangan yang baik.

Di sisi lain, kata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) itu, daerah juga dapat merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan minyak dan gas yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan Pemkab Aceh Timur siap berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mendorong BUMD dan koperasi lokal, untuk menjadi mitra dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam ini secara sah dan berkelanjutan,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Sumber: antara

Previous Post

Tingkatkan Kualitas SDM, Mantan Deputi KPK Jadi Narsum Pelatihan KONI Aceh

Next Post

Sapi Milik Kepala Desa di Aceh Timur Dimangsa Harimau

Next Post
Petani di Lampung Tewas Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan Tak Utuh

Sapi Milik Kepala Desa di Aceh Timur Dimangsa Harimau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor dan Miras Saat Razia Balapan Liar

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

14/07/2025
PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

14/07/2025
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

14/07/2025
Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Mualem: Pendidikan ‘Jantung’ dari Perubahan

14/07/2025
Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com