Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh

redaksi by redaksi
22/05/2025
in Nanggroe
0
Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh

Bareskrim Polri memusnahkan 319 kilogram sabu dari jaringan Aceh. (dok. Istimewa)

Jakarta – Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti 319 kilogram sabu dari jaringan Aceh. Barang bukti tersebut disita dari 3 tersangka yang ditangkap di tiga lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemusnahan ini telah memiliki penetapan dari pengadilan. Sebagian barang bukti disimpan untuk dihadirkan dalam persidangan ketiga tersangka semua.

Brigjen Eko Hadi mengatakan pihaknya akan terus menindak pelaku narkoba hingga ke akar-akarnya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Bareskrim Polri dan jajaran Polda akan terus memerangi narkoba mulai dari hulu sampai hilir,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Pemusnahan dilaksanakan di RSPAD Jakarta Pusat. Hadir di lokasi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario yang memimpin kegiatan pemusnahan.

“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 319 kilogram,” ujar Sunario.

Barang bukti tersebut disita dari jaringan narkoba di wilayah Aceh dalam operasi pada periode 8 April sampai dengan Mei 2025. Sabu tersebut disita dari tiga tersangka yang berbeda jaringan, yakni inisial M, S, dan Z.

Sunario menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengejar beberapa tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka ini tidak saling terkait dan memiliki jaringan masing-masing.

“Kami masih mendalami kasus ini, yang pasti ketiga tersangka ini berbeda jaringannya,” tuturnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh ketiga tersangka dan kuasa hukumnya. Hadir juga dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Biro Isra Lakukan Kajian Perempuan dan Anak di SMAN 1 Dewantara

Next Post

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Sabilussalam

Next Post
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Sabilussalam

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Sabilussalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com