Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Sabilussalam

redaksi by redaksi
22/05/2025
in Lintas Tengah
0
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Sabilussalam

Kutacane – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Tim berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas melihat seorang pria keluar dari dalam rumah, yang kemudian diketahui bernama MR (29), warga setempat.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MR. Hasilnya, ditemukan 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan milik MR. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama MR.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah dan mendapati dua orang laki-laki lainnya, yakni RA (18), warga Desa Lawe Deski I, Kec. Babul Makmur dan RW (44), warga Desa Bukit Merdeka, Kec. Lawe Sigala-Gala.

Saat diamankan, RA diketahui sedang mengurut RW. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan dibeli oleh RA atas perintah MR, dan proses pembungkusan barang haram tersebut dilakukan di rumah dengan disaksikan langsung oleh RA.

Petugas kemudian mengamankan ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, yaitu 6 (enam) bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat 1,01 gram , 42 (empat puluh dua) bungkus plastik klip ukuran kecil , 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang , 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru muda dan 1 (satu) buah pipet yang sudah diruncingkan ujungnya

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Previous Post

Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh

Next Post

Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Next Post
Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Sabilussalam

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com