Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

redaksi by redaksi
22/05/2025
in Nanggroe
2
Geuthe, Sosok Iskandar Pria Kelahiran Bireuen CEO Indonesia Airlines

Penandatanganan MOU antara Calypte Holding dan Annica Holding, kesepakatan jual beli listrik lintas negara (Indonesia-Singapura). | Foto: Dok)

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan nasib Indonesia Airlines yang disebut-sebut bakal menjadi maskapai baru di tanah air.

“Gak ada kelanjutannya, enggak ada. Hoaks! Ngapain kita tanggapi? Sudah hoaks itu, gak jelas!” tegas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

“Enggak ada aplikasi juga (dari Indonesia Airlines ke Kementerian Perhubungan), gak ada pengajuan (izin),” sambungnya.

Indonesia Airlines sempat membuat gaduh dunia penerbangan tanah air pada Maret 2025 lalu. Ada pihak bernama Calypte Holding Pte. Ltd mengaku bersiap mengudara di bawah bendera PT Indonesia Airlines Group.

Calypte adalah perusahaan Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian. Namun, Bos Indonesia Airlines Iskandar disebut-sebut sebagai orang kelahiran Aceh.

Indonesia Airlines mengaku akan bermarkas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Akan tetapi, mereka mengklaim tak bakal melayani rute domestik dan lebih fokus pada penerbangan internasional.

Kemenhub sudah pernah menjawab isu maskapai baru ini. Dirjen Lukman menegaskan setiap badan usaha yang menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia harus bersertifikat.

Bentuknya adalah Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/Air Operator Certificate (AOC). Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35 Tahun 2021 serta Permenhub Nomor 33 Tahun 2022.

“Sertifikasi pengoperasian pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (10/3).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

Next Post

STAIN Meulaboh Jalin Kerjasama Strategis dengan UniSZA Malaysia

Next Post
STAIN Meulaboh Jalin Kerjasama Strategis dengan UniSZA Malaysia

STAIN Meulaboh Jalin Kerjasama Strategis dengan UniSZA Malaysia

Comments 2

  1. George Sherif says:
    1 tahun ago

    No woman no cry..bob Marley..????????

    Balas
  2. Amri ys says:
    1 tahun ago

    Ngak perlu memang ambil rutee di Indonesia, apalagi yg punya orang Aceh, ganti saja namanya Aceh Airlines, musim haji bawa saja jamaah haji asal Aceh ke Arab Saudi, jamaah haji asal Malaysia, singapur, Brunai, thailand Selatan dan lain-lain. Mereka kan mengambil rute penerbangan Internasional, jadi bukan penerbangan Indonesia saja.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Geuthe, Sosok Iskandar Pria Kelahiran Bireuen CEO Indonesia Airlines

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

22/05/2025

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com