Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Demul Akan Copot Kadis jika Ada Insiden Pelajar di Atas Jam 9 Malam

redaksi by redaksi
30/05/2025
in Nasional
0
Demul Akan Copot Kadis jika Ada Insiden Pelajar di Atas Jam 9 Malam

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Bima Bagaskara/detikJabar)

Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) mengancam bakal mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan di daerahnya apabila ditemukan ada insiden ataupun peristiwa terhadap pelajar SMA di atas jam 9 malam.

“Saya tidak mau mendengar ada kejadian atau peristiwa di atas jam 9 menimpa anak pelajar SMA di Jawa Barat. Kalau ini terjadi, Kepala Dinasnya mundur,” ujar Demul dalam video yang diunggah di akun instagram @dedimulyadi71, Kamis (29/5).

Demul menilai seharusnya Kepala Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, baik di tingkat Polsek hingga Polres untuk memonitor pelaksanaan jam malam bagi pelajar.

“Setiap malam dia harus bisa connecting dengan Kapolres, dia connecting dengan Kapolsek, dia connecting dengan para Kepala Desa, dia connecting dengan para Kepala Kelurahan untuk memastikan anak Jawa Barat itu aman,” tuturnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar di wilayah Jawa Barat, dari tingkat dasar hingga menengah.

Pemberlakuan jam malam tersebut, telah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik, soal Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saepul Hidayat membenarkan surat edaran terkait soal pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Namun, terkait konsep pengawasan serta pelaksanaannya, tidak ia jelaskan secara rinci.

“Ya, betul (pemberlakuan jam malam siswa),” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/5).

Dalam SE tersebut, Dedi menginstruksikan pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari yakni mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Namun, ada pengecualian yakni dalam kondisi darurat atau bencana, sedang bersama orang tua/wali, atau mengikuti kegiatan, termasuk keagamaan dan sosial, yang diketahui orang tua/wali.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Hamas Terima Proposal Baru Gencatan Senjata Gaza

Next Post

Yusril Buka Suara soal Kabar RI-Israel Diam-diam Bicara Normalisasi

Next Post
Yusril Buka Suara soal Kabar RI-Israel Diam-diam Bicara Normalisasi

Yusril Buka Suara soal Kabar RI-Israel Diam-diam Bicara Normalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

02/04/2026
Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com