Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Komite III DPD RI Soroti Permasalahan Pelayanan Syarikah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

redaksi by redaksi
01/06/2025
in Nasional
0

Mekkah- Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan atas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Komite III DPD RI melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Delegasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Prof. Dailami Firdaus.

Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, ditemukan sejumlah persoalan serius yang dialami oleh jemaah, khususnya terkait peran dan kinerja syarikah atau perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi yang menjadi mitra penyelenggaraan haji.

“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jemaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,” ungkap Prof. Dailami.

Adapun beberapa permasalahan utama yang ditemukan adalah sebagai berikut:
Pertama, Terpisahnya akomodasi antara pasangan dan pendamping lansia. Beberapa jemaah yang merupakan pasangan suami-istri atau lansia dengan pendampingnya dilaporkan ditempatkan di hotel berbeda, akibat pembagian layanan berdasarkan syarikah yang berbeda. Ini menyebabkan ketidaknyamanan dan menambah beban psikologis, terutama bagi jemaah yang lanjut usia dan membutuhkan pendampingan khusus.

Kedua, Keterlambatan distribusi kartu Nusuk. Kartu Nusuk yang menjadi syarat utama untuk masuk wilayah Madinah dan Mekkah diberikan secara tidak merata dan terlambat karena perbedaan manajemen antar syarikah. Banyak jemaah yang akhirnya tertahan atau ditolak masuk ke kota suci, meskipun telah tiba sesuai jadwal, karena belum memiliki kartu tersebut.

Ketiga, Absennya muthowif di beberapa kelompok jemaah. Sejumlah syarikah tidak menyediakan muthowif atau pemandu ibadah, baik dalam prosesi umrah maupun haji. Ini menyebabkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi jemaah yang belum memahami secara utuh tahapan dan tata cara ibadah, serta kondisi medan di Tanah Suci.

Merespons pernyataan Kementerian Agama RI bahwa penunjukan 8 syarikah dilakukan agar tidak terjadi monopoli, Prof. Dailami menyatakan bahwa prinsip pemerataan harus dibarengi dengan standarisasi kualitas layanan dan pengawasan yang ketat.

“Penunjukan banyak syarikah sah-sah saja sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita perlu transparansi dalam pelaksanaan kontrak, mekanisme evaluasi, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran. Niatnya sudah baik, tapi implementasi dilapangan masih bermasalah,” tegasnya.

Komite III DPD RI meminta agar Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh mitra penyelenggara layanan di Arab Saudi serta melakukan audit menyeluruh pasca musim haji untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

“Negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini amanat konstitusi dan kemanusiaan,” pungkas Prof. Dailami.

Previous Post

Guru SMAN 1 Nisam Antara Dilatih Pemanfaatan IA dalam Pembelajaran Deep Learning

Next Post

Satu Lagi Jemaah Haji Aceh Wafat di Makkah

Next Post
Satu Lagi Jemaah Haji Aceh Wafat di Makkah

Satu Lagi Jemaah Haji Aceh Wafat di Makkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com