TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Golkar, M. Iqbal memberikan apresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan antara PT. Argo Sinergi Nusantara (ASN) dengan masyarakat Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Hal itu disampaikan M. Iqbal kepada media ini, Minggu (1/6/2025), setelah dirinya turun langsung ke Desa Seunebok Pusaka pada Sabtu, 31 Mei 2025.
“Kami meminta kepada Pemkab Aceh Selatan untuk segera memerintahkan tim khusus yang telah dibentuk dalam penyelesaian masalah tersebut supaya cepat ada titik temunya,” pinta Iqbal.
Ia menjelaskan, warga Desa Seuneubok Pusaka hingga kini masih mendudukilahan seluas 165 hektare yang diklaim sebagai milik desa tersebut.
Situasi ini ungkapnya, harusnya menjadi peringatan bahwa persoalan konflik lahan di Aceh Selatan masih banyak dan perlu perhatian serius.
Iqbal menuturkan, konflik berkepanjangan terkait klaim lahan dan aktivitas perusahaan yang ditolak warga telah menimbulkan keresahan sosial, mengancam ketertiban umum, dan berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.
Iqbal menilai, Bupati Aceh Selatan sebagai pimpinan daerah bertanggungjawab untuk mengambil langkah tegas demi melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah terjadinya kinflik.
Apalagi ujarnya, konflik antara PT ASN dengan warga Seuneubok Pusaka sudah berlangsung selama 20 tahun.
“Tidak boleh ada pembiaran. Pemkab Aceh Selatan harus segera memediasi dan menyelesaikan konflik ini secara adil. Negara tidak boleh kalah di hadapan kepentingan korporasi yang mengabaikan hak rakyat,” tegas Iqbal.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemkab Aceh Selatan memastikan seluruh proses penyelesaian dilakukan secara transparan, melibatkan perwakilan warga, pemerintah desa, serta lembaga terkait, guna menghindari keputusan sepihak yang merugikan masyarakat.
Iqbal juga mengingatkan, bahwa penyelesaian konflik agraria adalah bagian amanat dari konstitusi, dan tidak boleh diabaikan demi kepentingan pihak tertentu.
Karena katanya, konflik agraria bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga memyangkut hak hidup, keadilan dan keberlanjutan sosial masyarakat.
“Tidak boleh ada pembiaran. Pemkab Aceh Selatan harus segera memediasi dan menyelesaikan konflik ini secara adil. Negara tidak boleh kalah di hadapan kepentingan korporasi yang mengabaikan hak rakyat,” tegas Iqbal.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemkab Aceh Selatan mastikan seluruh proses penyelesaian dilakukan secara transoaran, melibatkan perwakilan warga, perintah desa, serta lembaga terkait, guna menghindari keputusan sepihak yang merugikan masyarakat.
Iqbal juga mengingatkan, bahwa penyelesaian konflik agraria adalah bagian amanat dari komstitusi, dan tidak boleh diabaikan demi kepentingan pihak tertentu.
Karena katanya, konflik agraria bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga memyangkut hak hidup, keadilan dan keberlanjutan sosial masyarakat.
“Karena keterlambatan dan ketidakhadiran pemimpin daerah hanya akan memperpanjang penderitaan warga dan membuka ruang terjadinya tindakan di luar kendali dan dapat memperpanjang konflik,” tegas Iqbal.
Ia mengingatkan, tanggung jawab kepala daerah adalah melayani dan melindungi rakyat, bukan menghindari masalah. Sebelum situasi berkembang menjadi anarkis, ia mendesak Bupati Aceh Selatan segera mengambil sikap dan bertindak.
Iqbal mengaku akan terus mengawal penyelesaian kasus ini dan tidak segan mengambil langkah politik lebih lanjut jika Pemkab Aceh Selatan tidak menunjukkan komitmen yang jelas dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Ia meminta tim khusus yang sudah dibetuk, agar segera turun ke lapangan, karena informasinya sampai hari ini tim tersebut belum lagi bekerja.
“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal hak hidup dan keadilan bagi warga. Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten setemlat hadir dan menyelesaikan ini secara serius,” ucap Iqbal.
Ditambahkannya, untuk mencegah terjadinya konflik. Kami pikir Pemkab Aceh selatan harus berani mengeluarkan rekomendasi untuk mengukur ulang lahan HGU tersebut.
Kemudian memberikan rekomendasi untuk mengevaluasi, apalagi selama HGU itu lahir belum ada kebun Plasma untuk masyarakat.
Bahkan sambungnya, menurut keterangan warga di sana jalan masyarakat dipakai untuk aktifitas perusahaan.
Kami pikir itu merupakan salah satu bukti bahwa selama PT ASN di sana tidak membawa dampak positif kepada masyarakat yang ada hanya konflik tidak kunjung usai.
“Saya meminta kepada pihak perusahaan untuk mencabut laporan terhadap warga Seunebok Pusaka yang telah dlaporkan pada Polres Aceh Selatan, tidak baik lersoalam yang sudah puluhan tahun dihadapkan warga pada poses hukum, masalah ini harus dielesaikan secara persuasif,” tutup Iqbal.