Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Pemerintah Investigasi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

redaksi by redaksi
10/06/2025
in Nasional
0

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap pihak yang memberikan izin pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap pihak yang memberikan izin pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Daniel menilai pemberian izin pertambangan tersebut sudah pasti melanggar UU No. 1 Tahun 2014 dan membahayakan ketahanan ekosistem serta kehidupan masyarakat lokal.

“Ini bukan hanya soal perusahaan tambang. Kami minta pihak-pihak yang meloloskan izin tambang di pulau-pulau kecil yang dilindungi UU harus diinvestigasi. Ini pelanggaran terbuka terhadap UU No. 1 Tahun 2014 dan bentuk nyata pengabaian terhadap kepentingan rakyat,” kata Daniel dalam keterangannya, Senin (9/6).

Lebih lanjut, Daniel mendesak pemerintah mencabut segala izin pertambangan di Raja Ampat secara permanen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan keuntungan ekonomi yang didapat dari izin pertimbangan tersebut tak setimpal dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, Raja Ampat juga menjadi habitat bagi satwa endemik cendrawasih botak yang erat kaitannya dengan masyarakat setempat.

Ia menegaskan dalih hilirisasi tidak boleh menjadi alasan pemerintah untuk menganggap remeh keberlangsungan ekosistem dan objek konservadi.

“Masyarakat Raja Ampat itu bukan hanya pelindung alam, mereka juga pelaku utama ekowisata. Burung cenderawasih, pari manta, terumbu karang, semua itu jadi tulang punggung ekonomi rakyat, bukan sekadar objek konservasi,” jelas dia.

“Lalu datang tambang dengan dalihhilirisasi, yang justru mendiskreditkan ekosistem dan kehidupan lokal,” sambungnya.

Sebelumnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT GAG Nikel (GN) diklaim terbit sejak tahun 2017.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk merespons sorotan terhadap kegiatan tambang di kawasan pulau kecil yang dinilai rawan merusak lingkungan.

“IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018. Saya juga belum pernah ke [Pulau] GAG. Dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, belum masuk di kabinet,” ujar Bahlil dalam acara bincang media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6).

Sumber: CNNIndonesia

 

Previous Post

KBRI Selamatkan ART Asal Pasuruan Korban Kekerasan di Malaysia

Next Post

PSI Buka Pintu Lebar-lebar untuk Jokowi

Next Post

PSI Buka Pintu Lebar-lebar untuk Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al Zahrah Jajaki Kerja Sama Literasi dengan Balai Bahasa Aceh

Al Zahrah Jajaki Kerja Sama Literasi dengan Balai Bahasa Aceh

17/09/2026
Farid Nyak Umar Kembali Inisiasi Pemberian Asupan Nutrisi Untuk Anak di Banda Aceh

Farid Nyak Umar Kembali Inisiasi Pemberian Asupan Nutrisi Untuk Anak di Banda Aceh

17/09/2026
Eks Presiden Kosovo Divonis Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

Eks Presiden Kosovo Divonis Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

17/09/2026
Trump Ngamuk Uni Eropa Mau ‘Rekrut’ Kanada Jadi Anggota

Trump Ngamuk Uni Eropa Mau ‘Rekrut’ Kanada Jadi Anggota

17/09/2026
Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

DPR Minta Pemerintah Investigasi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com