Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Perempuan Merokok di Warkop, GPI Aceh Nilai Cerminan Degradasi Nilai-Nilai Islami di Aceh

redaksi by redaksi
12/06/2025
in Nanggroe
0
Perempuan Merokok di Warkop, GPI Aceh Nilai Cerminan Degradasi Nilai-Nilai Islami di Aceh

Ketua PW GPI Aceh, Subchan Saputra, S.Sos.I., M.Ag

Banda Aceh – Seruan larangan merokok di tempat umum telah digaungkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, implementasi qanun tersebut dinilai belum memberikan dampak yang signifikan, khususnya di kalangan masyarakat tertentu.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Aceh, Subchan Saputra, menyoroti fenomena maraknya perempuan yang merokok di warung kopi (warkop) di wilayah Banda Aceh. Menurutnya, hal ini merupakan cerminan dari mulai lunturnya nilai-nilai Islami yang selama ini menjadi identitas dan marwah Aceh sebagai daerah bersyariat.

“Budaya merokok di kalangan perempuan ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah. Padahal jika dikaji secara mendalam, praktik ini bertentangan dengan kaidah-kaidah Islam, terlebih Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat,” ujar Subchan, Kamis (12/06/2025).

Ia menilai, jika fenomena ini tidak segera ditangani, akan menjadi ancaman terhadap nilai-nilai kearifan lokal serta menjadi ‘penyakit budaya’ yang menyebar di kalangan perempuan Aceh, khususnya di Banda Aceh.

PW GPI Aceh juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar menyampaikan himbauan kepada para pemilik warung kopi, kafe, dan kedai untuk memasang tanda larangan merokok bagi perempuan di tempat usaha mereka.

“Jika diberi ruang, kami dari PW GPI Aceh siap mengerahkan seluruh anggota untuk memberikan edukasi dan dakwah kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” tegas Subchan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang bahaya asap rokok, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terdampak secara kesehatan.

Dalam waktu dekat PW GPI Aceh akan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh guna membahas langkah-langkah konkret penanganan persoalan tersebut.

“Ini perlu segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh. Kami juga mendorong pemerintah agar mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur,” pungkasnya.

Previous Post

Bupati Al- Farlaky Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD Aceh Timur

Next Post

13 Rumah dan Satu Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Besar

Next Post
13 Rumah dan Satu Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Besar

13 Rumah dan Satu Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

11/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

11/06/2026
H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

11/06/2026
Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

11/06/2026
Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com