Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Olahraga

[Opini] Menjaga Sportivitas dan Syariat: Tantangan Muda-Mudi Aceh di Arena Olahraga

redaksi by redaksi
15/06/2025
in Olahraga
0
[Opini] Menjaga Sportivitas dan Syariat: Tantangan Muda-Mudi Aceh di Arena Olahraga

Penulis adalah Iqbal, Mahasiswa Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah Dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Miris, muda mudi yang berolahraga namun tak mengenal tempat dan Syari’at yang ada di Aceh.

Olahraga adalah sebuah aktivitas yang baik. Sederhananya tujuan dari olahraga adalah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Banyak daripada muda mudi yang berolahraga di kawasan gelanggang usk namun tidak menggunakan pakaian yang sopan dan menutup aurat dengan benar, hal ini tentunya mengganggu kenyamanan orang lain dan jelas melanggar aturan sya’riat yang ada di Aceh.

Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syari’at islam bidang aqidah, ibadah dan syi’ar islam. pasal 13 yang bunyinya: Setiap orang Islam wajib berbusana Islami.

Dan apabila tertangkap basah telah melakukan pelanggaran terkait Qanun ini maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU Qanun Aceh No 11 tahun 2002 pasal 23, yang bunyinya “Barang siapa yang tidak berbusana Islami sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat (1) dipidana dengan hukuman ta’zir setelah melalui proses peringatan dan pembinaan oleh Wilayatul Hisbah.”

Kita sebagai umat muslim pasti risau dan merasa tidak nyaman saat berolahraga dihadapkan padangan kita dengan orang yang memakai pakaian yang ketat, celana pendek, dan tidak menutup aurat dengan benar.

Dan lebih mirisnya lagi, kebanyakan yang berolahraga dan memakai busana yang tidak sesuai syariat itu ialah dari kalangan mahasiswa. Seharusnya sebagai seorang mahasiswa/i tentunya lebih paham tentang bagaimana aturan berpakaian yang baik dan benar sesuai syariat Islam.

Apa yang membuat muda mudi lalai akan aturan yang telah ditetapkan?

Menurut penulis sendiri faktor yang mempengaruhi muda mudi melanggar syariat islam adalah 1. Ketidak tahuannya terhadap aturan itu sendiri, 2. Ikut-ikutan trend di sosial media.

Namun rasanya hampir mustahil apabila setiap individu yang berdomisili di aceh sama sekali tidak mengenal syariat . Hidup tak mengenal tempat bagaikan berjalan di atas awan. Seharusnya muda mudi harus menanamkan prinsip “Dimana tanah di pijak, disitulah langit dijunjung.”

Artinya apa ? ( Artinya, dimanapun kamu berada bersikaplah dewasa, hargailah dan ikutilah aturan yang ada disitu selama kamu menginjakkan kaki di tempat itu. Dan kamu akan tetap dan selalu di hargai dimanapun kamu berada selama kamu juga bisa menghargai”.

Penulis harap, melalui tulisan ini agar pemerintah daerah lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan lebih sering menertibkan serta mengawasi apa yang mulai longgar dari norma-norma yang ada.

Kita sesama umat muslim pada hakikatnya harus selalu saling ingat mengingatkan dalam kebaikan, dan dalam hal mencegah dari perbuatan yang mungkar). []

Previous Post

Bupati Aceh Barat Buka LKS Jenjang Dikmen ke-32

Next Post

Buka Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya: Muhammadiyah Organisasi Pertama yang Mengkaderkan Saya

Next Post
Buka Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya: Muhammadiyah Organisasi Pertama yang Mengkaderkan Saya

Buka Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya: Muhammadiyah Organisasi Pertama yang Mengkaderkan Saya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com