Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mendagri Panggil Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Sengketa 4 Pulau pada 17 Juni

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Nanggroe
0
Pemerintah Pusat Diminta Segera Memediasi Sengketa Aceh-Sumatra Utara

Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketet dan Mangkir Gadang yang sempat disengketakan Provinsi Aceh dan Sumut sebelum diputuskan Mendagri masuk Sumut, April 2025. (Googlemaps)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) membahas polemik kepemilikan 4 pulau. Selain Pemda, toko masyarakat dan perwakilan DPR maupun DPRD bakal diundang.

Hal ini diungkapkan Wakil Mendagri Bima Arya. Ia mengatakan pertemuan guna berdiskusi lebih lanjut terkait status 4 pulau yang menjadi sorotan, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar).

“Selasa (17 Juni) rapat di Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri,” kata Bima Arya saat dihubungi, Minggu, 15 Juni 2025.

Bima Arya menegaskan Mendagri secara intens melaporkan pembahasan penyelesaian sengketa empat pulau ini Presiden Prabowo. Ia mengatakan arahan dan keputusan dari Presiden Prabowo menjadi sangat penting untuk penyelesaian polemik kepemilikan empat pulau di Sumut-Aceh.

“Dalam laporan tersebut tentu dilengkapi dengan data dan analisis yang menyeluruh,” ungkap Bima.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan akan mengambil alih penyelesaian polemik pemindahan kepemilikan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatra Utara (Sumut). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah adanya komunikasi antara DPR dengan Presiden.

“Hasil komunikasi DPR dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco

Menurut Dasco, Presiden Prabowo berkomitmen untuk segera mengambil keputusan terkait masalah batas wilayah tersebut. Kepala Negara juga menargetkan keputusan final akan diambil dalam waktu dekat.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Barat Dukung Pendidikan Vokasi Bagi Siswa

Next Post

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Next Post
Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026
Khairul Anwar

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com