Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Nanggroe
0
Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Foto: Prof Jimly Asshiddiqie, don. kompas.com

Jakarta– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, menyatakan pemerintah memiliki opsi untuk mengubah kembali keputusan terkait status empat pulau yang sebelumnya dialihkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Pernyataan ini disampaikan melalui cuitan di akun media sosialnya.

Menurut Prof Jimly, dari sudut pandang nasional dan pusat, tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengubah status pulau-pulau tersebut menjadi bagian Sumut. Ia menekankan bahwa garis budaya dan historis masyarakat jauh lebih penting dibandingkan garis administratif dan geografis dalam menentukan status wilayah.

“Garis budaya dan historis jauh lebih penting daripada garis administratif dan geografis. Secara ekonomi, pulau-pulau tersebut juga tetap milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Prof Jimly.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik dan ketegangan politik yang terjadi akibat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menetapkan 40 pulau yang secara historis milik Aceh dialihkan ke wilayah administrasi Sumut. Keputusan tersebut memicu protes dari berbagai pihak di Aceh yang menilai langkah itu merugikan hak dan kedaulatan daerah mereka.

Prof Jimly mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek budaya dan sejarah dalam pengambilan keputusan terkait wilayah agar tidak menimbulkan konflik horizontal antarwarga dan daerah. Ia juga menegaskan bahwa perubahan status pulau harus dilakukan dengan kajian yang matang dan melibatkan semua pihak terkait.

Pernyataan ini mendapat perhatian luas karena menyentuh isu sensitif terkait batas wilayah antarprovinsi yang berpotensi berdampak pada stabilitas sosial dan politik di kawasan tersebut. Pemerintah diharapkan dapat meninjau ulang keputusan tersebut demi menjaga keharmonisan dan keadilan bagi masyarakat Aceh dan Sumut.

Sumber: inanews.co.id

Previous Post

Mendagri Panggil Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Sengketa 4 Pulau pada 17 Juni

Next Post

Yusril: Perjanjian Helsinki Bukan Rujukan Sah Polemik 4 Pulau Aceh

Next Post
Alasan Hotman Paris dan Yusril ‘Pede’ Lawan Gugatan Anies-Ganjar di MK

Yusril: Perjanjian Helsinki Bukan Rujukan Sah Polemik 4 Pulau Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026
Khairul Anwar

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

14/05/2026
Kisah Hartati; Korban Banjir Asal Aceh Berangkat ke Tanah Suci

Kisah Hartati; Korban Banjir Asal Aceh Berangkat ke Tanah Suci

14/05/2026
Jamaah Haji Asal Aceh Kembali Terima Manfaat Uang dari Wakaf Baitul Asyi

Jamaah Haji Asal Aceh Kembali Terima Manfaat Uang dari Wakaf Baitul Asyi

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Cabor Taekwondo Aceh Barat Kirim 15 Atlet ke Arena Pra Pora

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com