Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Nanggroe
0
Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Foto: Prof Jimly Asshiddiqie, don. kompas.com

Jakarta– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, menyatakan pemerintah memiliki opsi untuk mengubah kembali keputusan terkait status empat pulau yang sebelumnya dialihkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Pernyataan ini disampaikan melalui cuitan di akun media sosialnya.

Menurut Prof Jimly, dari sudut pandang nasional dan pusat, tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengubah status pulau-pulau tersebut menjadi bagian Sumut. Ia menekankan bahwa garis budaya dan historis masyarakat jauh lebih penting dibandingkan garis administratif dan geografis dalam menentukan status wilayah.

“Garis budaya dan historis jauh lebih penting daripada garis administratif dan geografis. Secara ekonomi, pulau-pulau tersebut juga tetap milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Prof Jimly.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik dan ketegangan politik yang terjadi akibat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menetapkan 40 pulau yang secara historis milik Aceh dialihkan ke wilayah administrasi Sumut. Keputusan tersebut memicu protes dari berbagai pihak di Aceh yang menilai langkah itu merugikan hak dan kedaulatan daerah mereka.

Prof Jimly mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek budaya dan sejarah dalam pengambilan keputusan terkait wilayah agar tidak menimbulkan konflik horizontal antarwarga dan daerah. Ia juga menegaskan bahwa perubahan status pulau harus dilakukan dengan kajian yang matang dan melibatkan semua pihak terkait.

Pernyataan ini mendapat perhatian luas karena menyentuh isu sensitif terkait batas wilayah antarprovinsi yang berpotensi berdampak pada stabilitas sosial dan politik di kawasan tersebut. Pemerintah diharapkan dapat meninjau ulang keputusan tersebut demi menjaga keharmonisan dan keadilan bagi masyarakat Aceh dan Sumut.

Sumber: inanews.co.id

Previous Post

Mendagri Panggil Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Sengketa 4 Pulau pada 17 Juni

Next Post

Yusril: Perjanjian Helsinki Bukan Rujukan Sah Polemik 4 Pulau Aceh

Next Post
Alasan Hotman Paris dan Yusril ‘Pede’ Lawan Gugatan Anies-Ganjar di MK

Yusril: Perjanjian Helsinki Bukan Rujukan Sah Polemik 4 Pulau Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

14/07/2025
Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor dan Miras Saat Razia Balapan Liar

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

14/07/2025
PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

14/07/2025
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

14/07/2025
Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Mualem: Pendidikan ‘Jantung’ dari Perubahan

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com