Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Nanggroe
0
Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Foto: Prof Jimly Asshiddiqie, don. kompas.com

Jakarta– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, menyatakan pemerintah memiliki opsi untuk mengubah kembali keputusan terkait status empat pulau yang sebelumnya dialihkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Pernyataan ini disampaikan melalui cuitan di akun media sosialnya.

Menurut Prof Jimly, dari sudut pandang nasional dan pusat, tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengubah status pulau-pulau tersebut menjadi bagian Sumut. Ia menekankan bahwa garis budaya dan historis masyarakat jauh lebih penting dibandingkan garis administratif dan geografis dalam menentukan status wilayah.

“Garis budaya dan historis jauh lebih penting daripada garis administratif dan geografis. Secara ekonomi, pulau-pulau tersebut juga tetap milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Prof Jimly.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik dan ketegangan politik yang terjadi akibat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menetapkan 40 pulau yang secara historis milik Aceh dialihkan ke wilayah administrasi Sumut. Keputusan tersebut memicu protes dari berbagai pihak di Aceh yang menilai langkah itu merugikan hak dan kedaulatan daerah mereka.

Prof Jimly mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek budaya dan sejarah dalam pengambilan keputusan terkait wilayah agar tidak menimbulkan konflik horizontal antarwarga dan daerah. Ia juga menegaskan bahwa perubahan status pulau harus dilakukan dengan kajian yang matang dan melibatkan semua pihak terkait.

Pernyataan ini mendapat perhatian luas karena menyentuh isu sensitif terkait batas wilayah antarprovinsi yang berpotensi berdampak pada stabilitas sosial dan politik di kawasan tersebut. Pemerintah diharapkan dapat meninjau ulang keputusan tersebut demi menjaga keharmonisan dan keadilan bagi masyarakat Aceh dan Sumut.

Sumber: inanews.co.id

Previous Post

Mendagri Panggil Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Sengketa 4 Pulau pada 17 Juni

Next Post

Yusril: Perjanjian Helsinki Bukan Rujukan Sah Polemik 4 Pulau Aceh

Next Post
Alasan Hotman Paris dan Yusril ‘Pede’ Lawan Gugatan Anies-Ganjar di MK

Yusril: Perjanjian Helsinki Bukan Rujukan Sah Polemik 4 Pulau Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

16/06/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com