Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krak, Prabowo Akan Teken Aturan tentang Batas Wilayah

redaksi by redaksi
17/06/2025
in Nanggroe
0
Prabowo Sebut Belanda Rampas US$31 Triliun Selama Jajah Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut kolonialisme Belanda telah merampas sekitar USD31 triliun selama menjajah Indonesia. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

JAKARTA – Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan aturan untuk menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hasan menyebutkan, aturan yang bakal diteken oleh Prabowo itu akan berisi peraturan yang mengikat terkait batas-batas wilayah.

“Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak, ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” kata Hasan di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Hasan tidak memerinci bentuk peraturan yang akan dikeluarkan Prabowo.

Ia hanya menekankan bahwa Prabowo akan menimbang aspirasi masyarakat dan proses historis saat menyelesaikan sengketa pulau Aceh masuk Sumut tersebut. Hasan juga meminta publik untuk menunggu kebijakan yang bakal diputuskan Presiden.

“Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini,” kata dia.

Hasan menyebutkan, Prabowo pun bukan tidak mungkin menjalin komunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menurut dia, persoalan ini bukanlah hal yang sulit untuk diselesaikan lewat pendekatan dialog. “Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” kata Hasan.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keputusan ini direspons berbeda oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun. Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025). “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco melanjutkan.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Ini Kata Polisi Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Demo Tolak Penetapan 4 Pulau Aceh ke Sumut

Next Post

Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Dilatih Konten Kreator

Next Post
Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Dilatih Konten Kreator

Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Dilatih Konten Kreator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

20/05/2026
9 Atlit Taekwondo Aceh Barat Raih 7 Tiket PORA

9 Atlit Taekwondo Aceh Barat Raih 7 Tiket PORA

20/05/2026
Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026
Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

20/05/2026
Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

20/05/2026

Terpopuler

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Sarizal Terpilih Sebagai Keuchik PAW Gampong Lhang Setia

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com