Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Walah, Mendagri Tito Ternyata Absen dalam Rapat Bahas Sengketa Pulau Aceh Masuk Sumut

redaksi by redaksi
17/06/2025
in Nanggroe
0
Mualem-Dekfadh Dilantik Lebih Cepat, Mendagri: Lex Spesialis

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak hadir dalam rapat pembahasan sengketa empat pulau Aceh yang masuk Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, Tito absen dalam rapat tersebut karena bertugas mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di Singapura.

“Bapak Menteri Dalam Negeri akan memimpin langsung rapat koordinasi pada siang hari ini. Tapi karena beliau bertugas mendampingi Bapak Presiden dalam kegiatan kenegaraan di Singapura, maka beliau meminta kami untuk mengadakan rapat yang sangat penting ini,” ucap Bima di Kantor Kemendagri.

Bima menjelaskan, rapat pembahasan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan menemukan novum atau bukti baru terkait polemik tersebut.

Namun, bukti baru tersebut tidak bisa diumumkan ke publik dan harus dilaporkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Bukti baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi. Mari kita tunggu saja teman-teman sekalian, ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Pemerintah Provinsi Aceh memprotes keputusan itu karena merasa sejarah menunjukkan bahwa keempat pulau itu milik Aceh.

Sementara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merasa keempat pulau itu semestinya masuk Sumatera Utara karena letak geografisnya lebih dekat ke provinsi tersebut.

Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025). “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco melanjutkan.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Mulai 19 Juni, Jemaah Haji Aceh Bergerak ke Madinah

Next Post

Alfamart-Indomaret di Pidie Diminta Hadirkan Gerai UMKM Lokal

Next Post
Alfamart-Indomaret di Pidie Diminta Hadirkan Gerai UMKM Lokal

Alfamart-Indomaret di Pidie Diminta Hadirkan Gerai UMKM Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com