Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemendagri Belajar dari Kasus Aceh-Sumut Tangani Polemik 13 Pulau di Jatim

redaksi by redaksi
22/06/2025
in Nanggroe
0
Soal Polemik 4 Pulau, Bima Arya Sebut Penting Melihat Sisi Historis dan Realita Kultural

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Foto/Danandaya

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara soal polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung. Mendagri Tito Karnavian turun langsung memimpin proses evaluasi mengenai sengketa tersebut.

“Kemarin Pak Menteri langsung memimpin proses evaluasi soal sengketa 13 pulau di Trenggalek itu,” kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

Bima menyebut, dalam penyelesaian sengketa ini, Kemendagri akan belajar dari polemik kepemilikan 4 pulau yang sempat terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara. Dia memastikan akan berhati-hati memperhatikan sejarah masa lalu.

“Yang pasti belajar dari sengketa 4 pulau di Aceh, tentu kami hati hati. Tidak saja data geografis tetapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri. Kami berhati-hati sekali,” tuturnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku pihaknya telah menghimpun keterangan dari kedua wilayah. Kini seluruhnya tengah dipelajari.

“Dua versi dari teman-teman di daerah itu masih kami dalami dokumennya. Nanti pasti kita pelajari soal dokumennya, perkembangannya,” pungkas Bima.

Sebelumnya, dilansir detikJatim, polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung terjadi setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2022. Trenggalek yang mencatatkan kewilayahan terlebih dahulu kemudian merasa keberatan.

Sebanyak 13 pulau yang dimaksud adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Trenggalek Teguh Sri Mulyanto mengatakan, secara gugusan, pulau itu telah tercatat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Trenggalek sejak 2012. Hal itu sejalan dengan RTRW dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau tidak salah di tahun 2009 kami pernah mengikuti sosialisasi Kemendagri, pulau-pulau itu masih merah, masuk Trenggalek dan Tulungagung. Baru pada 2022 muncul Kemendagri dan yang 13 pulau masuk Tulungagung,” kata Teguh, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, pencatatan 13 pulau tersebut ke Tulungagung langsung menimbulkan reaksi dari pemerintah daerah. Sebab belasan pulau tersebut lebih dekat dengan wilayah Trenggalek dan telah dicatatkan sebelumnya dalam RTRW Jawa Timur maupun Trenggalek.

Pasca Kepmendagri tersebut Pemkab Trenggalek mengajukan protes ke Kemendagri melalui Pemprov Jatim. Terkait polemik itu pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi dengan Pemkab Tulungagung, namun tidak ada kesepakatan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menanggapi santai terkait polemik kepemilikan 13 pulau. Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Tulungagung Agus Eko Putranto, mengaku enggan berpolemik terkait pulau-pulau tersebut. Pihaknya hanya berpedoman dengan keputusan dari pemerintah pusat.

“Kalau Tulungagung intinya kami kembalikan ke Kementerian Dalam Negeri, karena itu produk hukum dari sana,” kata Agus Eko.

Pihaknya mengaku akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan Kemendagri. Diakui sebelumnya munculnya Kemendagri terbaru tahun 2025, pihaknya telah beberapa kali duduk bersama Pemkab Trenggalek untuk membahas persoalan tersebut.

“Tapi tidak ada titik temu,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Antok ini mengaku Pemerintah Tulungagung hanya berpedoman pada Kepmendagri terkait kepemilikan 13 pulau. Pada keputusan terdahulu di 2022, Mendagri resmi mencatatkan 13 pulau masuk ke wilayah Tulungagung.

“Kemudian kami mengamankan dengan memasukkan dalam Perda 4 Tahun 2023. Kemudian kami lihat di Kemendagri 2025 juga masuk ke Tulungagung,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

KontraS Aceh Dorong Media Bangun Narasi Positif untuk Pengungsi Rohingya

Next Post

Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

Next Post
Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kg Beras Per Jiwa

Harga Beras di Aceh Singkil Capai Rp19 Ribu per Kg

14/07/2025
MAN 3 Aceh Besar Gelar Masa Ta’aruf Siswa

MAN 3 Aceh Besar Gelar Masa Ta’aruf Siswa

14/07/2025
Bupati Al-Farlaky Prioritaskan Pembangunan Dua Jembatan Rusak di Peureulak

Bupati Al-Farlaky Prioritaskan Pembangunan Dua Jembatan Rusak di Peureulak

14/07/2025
Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

14/07/2025
Ohku, 6 Desa Korban Bencana Alam Aceh Utara Kembalikan Bantuan PGE

Ohku, 6 Desa Korban Bencana Alam Aceh Utara Kembalikan Bantuan PGE

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com