Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, 6 ASN di Aceh Utara Diturunkan Jabatan Akibat Sering Bolos

redaksi by redaksi
15/07/2025
in Lintas Timur
0
Ohku, 6 ASN di Aceh Utara Diturunkan Jabatan Akibat Sering Bolos

Foto Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, dalam apel Hari Kelahiran Pancasila, Senin (2/6/20255) di Lapangan Upacara Landeng, Kabupaten Aceh Utara.(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun akibat pelanggaran disiplin. Mereka diketahui sering tidak masuk kantor tanpa keterangan jelas.

Selain penurunan jabatan, keenam ASN tersebut juga dikenai pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai jumlah hari mereka tidak masuk kerja.

Sanksi ini diberikan berdasarkan instruksi Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, dalam upaya menegakkan kedisiplinan pegawai negeri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, menyampaikan bahwa sanksi tersebut telah melalui prosedur peringatan dan pembinaan di masing-masing instansi.

“Sanksi itu berlaku selama setahun sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Jika masih bandel juga, itu akan dilihat perkembangannya selama setahun terakhir. Kepala OPD masing-masing terus kita minta membina pegawainya, sebelum ditindak tegas dengan sanksi berat,” kata Saifuddin kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Sementara itu, Bupati Ayahwa dalam rapat bersama seluruh kepala dinas menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin ASN.

“Beri sanksi tegas, kepala dinas lakukan pembinaan. Jangan khawatir memberi sanksi untuk ASN yang tidak disiplin, apalagi tidak masuk kantor,” ujarnya.

Ayahwa juga meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) untuk memperkuat pengawasan. “Jangan ada lagi kita lihat jam kerja, ASN santai-santai di warung kopi. Saya instruksikan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Ayahwa.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

MTQ ke-37 Resmi Dibuka, Aceh Barat Target Masuk 5 Besar Tingkat Provinsi

Next Post

Beri Semangat pada Siswa, Bunda PAUD Aceh Timur Kunjungi Kegiatan MPLS

Next Post
Beri Semangat pada Siswa, Bunda PAUD Aceh Timur Kunjungi Kegiatan MPLS

Beri Semangat pada Siswa, Bunda PAUD Aceh Timur Kunjungi Kegiatan MPLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Ohku, 6 ASN di Aceh Utara Diturunkan Jabatan Akibat Sering Bolos

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com