Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal di Kuta Baro dan Blang Bintang

redaksi by redaksi
19/07/2025
in Lintas Timur
0
Satpol PP dan Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal di Kuta Baro dan Blang Bintang

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, memeriksa salah satu kedai saat penertiban rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (18/7/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

JANTHO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama tim Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan penertiban pasar dalam rangka pemberantasan cukai ilegal di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18/7/2025).

Penertiban tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) serta menindaklanjuti dasar hukum seperti Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Qanun Aceh Besar No. 5 Tahun 2019, serta Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA menyampaikan, operasi tersebut bertujuan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kegiatan ini adalah upaya nyata kami untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Besar, sekaligus memberi edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok yang tidak sesuai ketentuan cukai,” ujar Muhajir.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memeriksa sejumlah toko retail, menyita barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai serta rokok dengan pita cukai palsu, serta menempelkan stiker edukatif berisi ancaman pidana sesuai Pasal 54 UU Cukai kepada para pelaku usaha.

“Kami temukan sebanyak 140 batang rokok ilegal di wilayah Kuta Baro dan Blang Bintang pada 18 Juli 2025, serta sebelumnya 4.360 batang di Kecamatan Darul Imarah pada 17 Juli 2025. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 7.726.000,” ungkap Jefri Adriansyah SE, Pemeriksa Bea Cukai dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan, termasuk perwira Satpol PP dan WH, empat anggota lapangan, dua petugas PTI, serta satu petugas media dokumentasi. Selain penyitaan, langkah edukatif dan penegakan hukum juga dilakukan di lapangan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan sanksi hukum yang mengintai.

“Kami tidak hanya menyita, tetapi juga menyampaikan informasi dan menempelkan stiker berisi pasal pidana yang mengancam para pelanggar aturan cukai, agar menjadi efek jera dan pencegahan dini,” jelas Marzuki SP MSi, Kabid Linmas Satpol PP dan WH Aceh Besar.

Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya dalam menjaga ketertiban serta menindak pelanggaran yang merugikan keuangan negara. “Terkait rokok illegal ini kami bersama Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dan penertiban,” pungkasnya.

Previous Post

Bupati Al-Farlaky: Dokter Garda Terdepan Mewujudkan Aceh Timur Sehat dan Garang

Next Post

Atap Satu Rumah Warga di Gampong Mulia Terhempas Akibat Angin Kencang

Next Post
BPBD Aceh Besar Imbau Masyarakat Waspadai Pohon Tumbang

Atap Satu Rumah Warga di Gampong Mulia Terhempas Akibat Angin Kencang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Reza Utama Apresiasi Langkah MPD, Dorong Kolaborasi Pendidikan Aceh Selatan Hasilkan Program Nyata

Reza Utama Apresiasi Langkah MPD, Dorong Kolaborasi Pendidikan Aceh Selatan Hasilkan Program Nyata

04/11/2026
RSUD Pidie Jaya Benahi Pelayanan, Percepatan Penanganan Pasien Jadi Prioritas

RSUD Pidie Jaya Benahi Pelayanan, Percepatan Penanganan Pasien Jadi Prioritas

04/11/2026
DBD Mengancam, Anggaran Fogging Dinkes Aceh Singkil Justru Misterius

DBD Mengancam, Anggaran Fogging Dinkes Aceh Singkil Justru Misterius

04/11/2026
YARA Abdya Buka Posko Pengaduan Korban Mafia Tanah

YARA Abdya Buka Posko Pengaduan Korban Mafia Tanah

04/11/2026
Nyan, RSUD Pidie Jaya Tampung Kritik dan Saran Masyarakat, Pelayanan UGD hingga Dokter Spesialis Jadi Perhatian

Nyan, RSUD Pidie Jaya Tampung Kritik dan Saran Masyarakat, Pelayanan UGD hingga Dokter Spesialis Jadi Perhatian

04/11/2026

Terpopuler

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

02/11/2026

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

Abdya Jadi Contoh: Kampung Nelayan Merah Putih Lhok Pawoh Disorot Mentri

Satpol PP dan Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal di Kuta Baro dan Blang Bintang

Sukandi Salah Minum Obat : Abas Jadi Corong Ala, Farid Wajidi Bongkar Kejanggalan Pengurus Nya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com