SIGLI – Kantor Hukum Rumah Aspirasi dan Advokasi Rakyat (RADAR) Kabupaten Pidie kini dipimpin oleh advokat muda Irma Suryani SH.
Berdasarkan surat keputusan dewan pengurus Kantor Hukum RADAR Aceh dengan nomor :001/SK/RADAR/VII/2025, menetapkan Irma Suryani sebagai ketua baru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RADAR di kabupaten Pidie 2025 – 2030 yang ditandatangani langsung oleh ketua umum RADAR Aceh, Azhari, S.Sy., M.H.
Dengan keluarnya SK reshuffle Pengurus maka kepengurusan RADAR Pidie yang dipimpin oleh T. Musliadi dianggap tidak berlaku lagi.
“Apabila masih menggunakan lembaga RADAR maka itu ilegal dan akan berurusan dengan pihak berwajib,” kata Irma Suryani kepada Atjehwatch.com, Rabu 23 Juli 2025.
Dijelaskan Irma, kedepan dengan kekompakan pengurus dan kebersamaan diyakini LBH RADAR Pidie akan meusyuhu dengan membantu hak-hak hukum masyarakat tanpa pandang bulu di kabupaten Pidie.
“Dengan amanah yang kita emban, insya Allah kawan-kawan kepengurusan akan melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing sebagai dewan pengurus cabang Kantor Hukum Rumah Aspirasi dan Advokasi Rakyat (RADAR) berdasarkan AD/ART,” katanya.[Mul]










