Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Soal Harga dan Kelangkaan Gas, Pemkab Abdya Panggil Agen Penyalur Gas Elpiji

redaksi by redaksi
25/07/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Soal Harga dan Kelangkaan Gas, Pemkab Abdya Panggil Agen Penyalur Gas Elpiji

BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) memanggil tiga agen penyalur gas elpiji 3 kilogram sebagai upaya menjawab kelangkaan gas subsidi di tengah-tengah masyarakat kabupaten setempat.

Pertemuan yang di fasilitasi oleh Tim Pengawasan Gas Subsidi Kabupaten di bawah Bagian Ekonomi Setdakab itu, berlangsung di Oproom Setdakab Abdya, Jum’at (25/07/2025).

Dalam rapat pertemuan itu, turut hadir Plh Asisten II Setdakab Abdya, Hamdi, Kepala Diskop UMK Perindag, Zedi Saputra, Kabag Ekonomi, Khazanah, Kabid Perdagangan Diskop UMK Perindag, T. Indra, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP, Ridwan, perwakilan Polres Abdya, Agen Penyalur PT. Suria Meukat Gah, Mustajab, PT Gah Lhee Kilo, Reza Iskandar, dan PT. Ujong Raja Kuala Batu, Ahmad Danil.

Kepala Diskop UKM Perindag Abdya, Zedi Saputra, mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta dan mendengar langsung klarifikasi dari para agen terkait perkembangan penyaluran gas elpiji subsidi dari pangkalan ke masyarakat.

Hal ini dilakukan, mengingat banyaknya keluhan masyarakat Abdya terkait kelangkaan dan penjualan gas elpiji di pangkalan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tadi kita mendengarkan langsung klarifikasi dari para agen terkait masalah gas elpiji subsudi. Menurut pengakuan mereka, di Kabupaten Abdya tidak ada terjadinya kelangkaan gas, yang ada hanya kepanikan dari masyarakat,” ujar Zedi.

Ia menyebutkan, kuota gas elpiji 3 kilogram dari Pertamina untuk Kabupaten Abdya pada tahun 2025 mencapai 299 metrik ton atau 996.333 tabung.

“Jika kita lihat dari jumlah kuotanya yang mencapai 996.333 tabung, tidak mungkin terjadinya kelangkaan gas 3 kilogram di Abdya,” kata Zedi.

Sebenarnya, sambung Zedi, yang ditemukan agen dilapangan adalah pihak pangkalan tidak menjalankan mekanisme dan prosedur penyaluran gas sesuai teknis yang disepakati dengan agen.

“Maka terjadilah penyaluran gas subsidi tidak tepat sasaran. Sebab, gas ini juga dijual kepada orang yang tidak berhak mendapatkan gas tersebut. Selain itu, juga ada masyarakat kita yang menimbun gas di rumah masing-masing karena kepanikan,” jelas Zedi.

Sementara soal harga gas elpiji subsidi di atas HET, kata Zedi, pihak agen menyebutkan bahwa itu tidak dibenarkan, karena harga gas 3 kilogram tersebut sudah ditetapkan sebesar Rp 22.500 per tabung.

“Artinya jika terjadinya penjualan di atas HET, itu dilakukan oleh oknum pengecer diluar pangkalan resmi/berizin. Tindakan ini bisa dikenakan sanksi hukum,” tegas Zedi.

Namun demikian, kata Zedi, jika penjualan gas subsidi melebihi HET dilakukan oleh pangkalan resmi, maka pihak Pertamina berhak mencabut izin pangkalan tersebut.

“Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama dengan agen untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan nakal. Jika terbukti, maka izin operasional pangkalan akan dicabut,” tegas Zedi.

Ia menekankan kepada para agen penyalur untuk melakukan pengawasan berkala kepada pangkalan masing-masing agar penyaluran gas subsidi kepada masyarakat sesuai prosedur.

Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada penjualan gas subsidi di atas HET di wilayah masing-masing.

“Jika ditemukan adanya penjualan gas di atas HET, segera laporkan ke agen penyalur agar dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkas Zedi.

Previous Post

Ohku, Jumlah Penduduk Miskin Aceh Masih Tertinggi di Sumatera

Next Post

Prancis dan Kanada Akan Akui Negara Palestina di PBB

Next Post
Prancis dan Kanada Akan Akui Negara Palestina di PBB

Prancis dan Kanada Akan Akui Negara Palestina di PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com