Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

DPRK Abdya Sahkan Rancangan Qanun Pertangungjawaban APBK 2024

redaksi by redaksi
28/07/2025
in Lintas Barat Selatan
0
DPRK Abdya Sahkan Rancangan Qanun Pertangungjawaban APBK 2024

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi menerima Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya atas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S. Sos MSP yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Abdya, Rahwadi, ST dari Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, S. Pi dalam Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun yang digelar di Ruang Sidang DPRK Abdya, Senin (28/072025).

Pada kesempatan tersebut Plt. Sekda Abdya Rahwadi, ST dalam sambutan tertulisnya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh DPRK, atas kerja keras, dedikasi, dan kebersamaan dalam menelaah, membahas, dan menyempurnakan berbagai rancangan qanun yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

Khususnya, atas terselesaikannya pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2024 yang telah berhasil kita sepakati dan tetapkan bersama.

“Pertanggungjawaban ini mencerminkan kesungguhan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan amanah anggaran yang telah diberikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” ungkap Rahwadi.

Lebih lanjut Rahwadi menjelaskan, bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2024 yang telah mendapat persetujuan bersama dan akan kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi Aceh untuk di evaluasi, dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp. 935.687.644.274,44, dan Belanja sebesar Rp. 910.543.405.212,58 dengan Surplus sebesar Rp. 25.144.239.061,86. Untuk Pembiayaan dengan Penerimaan sebesar Rp. 83.290.946.124,94 dan Pengeluaran sebesar Rp.1.000.000.000,00, dengan pembiayaan Netto Sebesar Rp. 82.290.946.124,94.

“Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp. 107.435.185.186,80,” urai Rahwadi.

Sekda Abdya itu juga menjelaskan, Pemerintah Daerah juga berhasil mengesahkan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025-2029.

“Dokumen ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman kita bersama dalam menetapkan prioritas pembangunan di segala bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, ekonomi kerakyatan, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas” sebutnya.

RPJMD itu telah dirumuskan secara partisipatif, dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional serta visi-misi kepala daerah.

“Tidak hanya itu, kita juga telah bersama-sama menyetujui Rancangan Qanun tentang Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, yang akan menjadi dasar legalitas kelembagaan pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik,” asanya.

Penataan perangkat daerah ini sangat penting agar birokrasi kita lebih adaptif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks” kata Rahwadi.

Di samping itu, melalui kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, kita juga menetapkan Rancangan Qanun tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dengan adanya qanun ini lanjut Rahwadi, pengembangan sektor pariwisata tidak hanya akan terarah dan terencana dengan baik, tetapi juga akan melibatkan masyarakat secara aktif, mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif lokal, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya daerah. Kita ingin menjadikan pariwisata sebagai pengungkit baru pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Dalam rapat ini pula telah disetujui Usulan Program Kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026. Kami memandang keputusan ini sebagai bentuk kesepahaman kita bersama dalam mempersiapkan arah pembangunan daerah secara lebih matang, lebih terencana, dan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. DOKA merupakan sumber pendanaan yang sangat strategis dalam mendukung berbagai program prioritas daerah, oleh karenanya perencanaannya harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” sebutnya.

Terakhir Rahwadi mengutarakan,semoga seluruh keputusan yang telah diambil menjadi langkah maju dalam membangun Kabupaten Aceh Barat Daya yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.

“Mari kita terus menjaga sinergi, menjaga komunikasi yang sehat, serta terus membuka ruang-ruang dialog demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” pungkas Rahwadi.

Previous Post

Menanti Ekspor Perdana ‘Pisang Kepok’ Aceh ke Penang

Next Post

MA Ruhul Qur’ani Adakan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka dan Deep Learning

Next Post
MA Ruhul Qur’ani Adakan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka dan Deep Learning

MA Ruhul Qur’ani Adakan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka dan Deep Learning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

13/05/2026
Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

13/05/2026
Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

13/05/2026
DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

13/05/2026
Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

13/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com