Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Dugaan Korupsi Rusun, Dua Pejabat Kementerian PUPR Ditahan di Lhokseumawe

redaksi by redaksi
29/07/2025
in Lintas Timur
0
Dugaan Korupsi Rusun, Dua Pejabat Kementerian PUPR Ditahan di Lhokseumawe

Foto Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7/2025).(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7/2025).

Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 di bawah Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mereka adalah TF, sebelumnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Unit Kerja Direktorat Penyedian Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR RI.

Berikutnya, BP, sebelumnya Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.

“Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, lalu berubah status menjadi tersangka dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe selama 20 hari ke depan,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, kepada wartawan di Lhokseumawe, malam.

Sebelumnya, jaksa juga sudah menahan AR, pelaksana proyek pembangunan rumah susun mahasiswa itu.

Selain itu, hari ini dijadwalkan pemeriksaan H, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera selaku pemenang tender proyek tersebut. Saksi meminta penjadwalan ulang dengan alasan acara keluarga.

“Saksi H dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Kami ajak masyarakat Lhokseumawe mendukung langkah kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Sumber: Kompas.com

 

Previous Post

Pelabuhan Krueng Geukueh Aktif Dukung Kegiatan Ekspor Komoditas Unggulan

Next Post

Pemkab Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Khusus Atasi Lonjakan Harga Beras

Next Post
Pemkab Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Khusus Atasi Lonjakan Harga Beras

Pemkab Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Khusus Atasi Lonjakan Harga Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

14/09/2026
Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

14/09/2026
Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

14/09/2026
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

14/09/2026
Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Dugaan Korupsi Rusun, Dua Pejabat Kementerian PUPR Ditahan di Lhokseumawe

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com