Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Penyidik Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Korupsi SPPD

redaksi by redaksi
04/08/2025
in Lintas Timur
0
Penyidik Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Korupsi SPPD

Tim penyidik Kejari Aceh Besar memeriksa dokumen terkait SPPD dalam penggeledahan Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar di Aceh Besar, Senin (4/8/2025). (ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar)

Banda Aceh – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah kantor inspektorat kabupaten setempat terkait penyidikan dugaan tindak pidana anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Filman Ramadhan di Aceh Besar, Senin, mengatakan penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan dokumen serta mencari alat dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi anggaran SPPD pada 2020 hingga 2025.

“Penggeledahan berlangsung selama sembilan jam. Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan dokumen dalam rangka mencari alat dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, tim penyidik mengamankan dan membawa sejumlah dokumen diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

“Selanjutnya, tim penyidik memeriksa dan menganalisa lebih lanjut dokumen tersebut. Penyidik juga memastikan semua proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Filman Ramadhan.

Sebelumnya, Kejari Aceh Besar meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran SPPD pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan penanganan perkara tersebut dilakukan setelah tim Kejari Aceh Besar melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan peristiwa melawan hukum dalam pengelolaan anggaran SPPD sejak 2020 hingga Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi menegaskan komitmen institusi yang dipimpinnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kejari Aceh Besar mempercepat penanganan perkara serta membuat terang tindak pidana tersebut.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas tindak pidana korupsi serta mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas korupsi,” kata Jemmy Novian Tirayudi.

Sumber: antara

Previous Post

Krak, Puluhan Napi Narkoba di Aceh Dapat Amnesti dari Prabowo

Next Post

Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Laksanakan PKM dan Praktik Lapangan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Next Post
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Laksanakan PKM dan Praktik Lapangan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Laksanakan PKM dan Praktik Lapangan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026
3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

25/07/2026

Terpopuler

Penyidik Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Korupsi SPPD

Penyidik Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Korupsi SPPD

04/08/2025

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com