Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

redaksi by redaksi
10/08/2025
in Lintas Timur
0
Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di kabupaten Aceh Timur untuk mnyetor zakat dan infak dari penghasilan karyawan maupun keuntungan perusahaan.

Kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan dan pendistribusian zakat, infak, sedekah, serta harta agama lainnya di Kabupaten Aceh Timur. Pelaksanaannya juga merujuk pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Bupati Al- Farlaky menegaskan, zakat dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji atau penghasilan yang sudah mencapai nisab setara 94 gram emas murni. Sedangkan infak dipotong 1 persen dari gaji bagi karyawan yang belum mencapai nisab tersebut.

“Seluruh hasil pemotongan wajib disetorkan ke rekening resmi Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur,” tegas Bupati Al- Farlaky dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Minggu 10 Agustus 2025.

Bupati Al- Farlaky mengatakan, instruksi ini merupakan bagian upaya pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendata serta mengumpulkan infaq secara maksimal dan diperuntukkan sesuai tepat sasaran demi kepentingan umat.

“Ini adalah upaya memastikan zakat dan infak terkumpul secara maksimal, lalu disalurkan tepat sasaran untuk kemaslahatan umat. Perusahaan punya peran penting dalam proses ini,” kata Bupati Al-Farlaky.

Lanjutnya, bagi perusahaan, kewajiban ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tapi juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu kaum dhuafa, memberdayakan ekonomi masyarakat, hingga mendukung program- program sosial di Aceh Timur,” imbuh Al- Farlaky.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kata Al- Farlaky, bakal mempermudah mekanisme pelaksanaannya. Perusahaan cukup memotong langsung dari gaji karyawan atau dari keuntungan perusahaan, kemudian mentransfer ke rekening zakat nomor 04201026200841 atau rekening infak nomor 04201020002572 atas nama Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur.

“Untuk kelancaran, pimpinan perusahaan diminta berkoordinasi dengan pihak Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan teknis,” demikian tutup Al- Farlaky. []

Previous Post

Haji Uma: Subtansi RUU BUMD Kurang Selaras dengan Prinsip Otonomi Daerah dan Perlu Klausul Pengecualian bagi Aceh

Next Post

Pemkab Aceh Besar Harap Santri Semangat Tuntut Ilmu serta Berakhlak Mulia

Next Post
Pemkab Aceh Besar Harap Santri Semangat Tuntut Ilmu serta Berakhlak Mulia

Pemkab Aceh Besar Harap Santri Semangat Tuntut Ilmu serta Berakhlak Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com