Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tersangka Kasus ITE di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

redaksi by redaksi
14/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Tersangka Kasus ITE di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

TAPAKTUAN – Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Tersangka yang diserahkan berinisial AM (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Gampong Sejahtera, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH.

Tersangka diduga melakukan perbuatan “mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan dengan ancaman pencemaran, membuka rahasia, dan mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa hak” melalui media sosial Instagram pada 16 Juni 2025.

Kasus ini dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) subsider pasal 30 ayat (1) subsider pasal 45 ayat (10) huruf a Jo. Pasal 27B ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Seluruh barang bukti telah diserahkan sesuai dengan berkas perkara Nomor: BP/47/VII/RES.2.5/2025/Satreskrim.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Tahap II ini menandai selesainya proses penyidikan dan menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian hukum serta melindungi masyarakat dari tindak pidana berbasis teknologi,” ujarnya.

Previous Post

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Lhoong

Next Post

Krak, Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Next Post
Krak, Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Krak, Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

27/07/2026
Kasi Cabdisdik Kabupaten Aceh Timur Antar Tugas Kepala SMKN 1 Julok

Kasi Cabdisdik Kabupaten Aceh Timur Antar Tugas Kepala SMKN 1 Julok

27/07/2026
Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

27/07/2026
FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

27/07/2026
Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

27/07/2026

Terpopuler

Tersangka Kasus ITE di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus ITE di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

14/08/2025

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com