Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polda Aceh Diminta Tuntaskan Kasus Pungli di Pelabuhan Meulaboh

redaksi by redaksi
20/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Menteri Agus Depak Semua Pejabat Imigrasi Soetta Imbas Pungli WN China

Ilustasi. Kedubes China mengirim surat ke pemerintah RI mengenai dugaan warga negaranya jadi korban pemerasan atau pungli imigrasi di Bandara Soetta (iStock/Atstock Productions)

Meulaboh  – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat meminta penyidik Polda Aceh untuk menuntaskan pelaporan kasus dugaan pungutan liar di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat setelah kasus tersebut dilaporkan sejak 30 April 2024 lalu.

“Penyidik harus transparan dan menyampaikan perkembangan sampai sejauh mana sudah proses penegakan hukum (penyelidikan), atas laporan yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat yaitu Bapak Ramli SE,” kata Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Edy Syahputra mengatakan penuntasan penyelidikan ini menjadi sangat penting atas pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh, karena pungutan yang diduga dilakukan sebuah perusahaan, maka menurut dugaan mereka jelas adalah ilegal atau menjadi pungutan liar.

Is mengatakan, pelaporan yang sudah dilakukan oleh anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE pada tahun 2024 lalu diduga berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedural, atas perizinan pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh, Aceh Barat.

Ada pun dugaan lainnya berupa mal administrasi, dan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai pihak pengelola pelabuhan.

Menurutnya, penuntasan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Aceh tentunya menjadi sangat penting, guna membongkar praktik dugaan mal administrasi dalam pemberian izin pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh, Aceh Barat.

Sehingga kemudian dapat diketahui secara terang benderang siapa sebenarnya pihak-pihak yang terlibat dalam melegalkan pengelolaan pelabuhan tersebut.

“Penuntasan perkara ini menjadi penting guna mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Edy Syahputra.

Sumber: antara

Previous Post

Dua Siswa SLB Rahmatillah Aceh Barat Wakili Aceh Ikuti Kemah Pramuka Cibubur

Next Post

Pemkab Pidie Diminta Bentuk BUMD Genjot PAD

Next Post
Pemkab Pidie Diminta Bentuk BUMD Genjot PAD

Pemkab Pidie Diminta Bentuk BUMD Genjot PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

Menteri Agus Depak Semua Pejabat Imigrasi Soetta Imbas Pungli WN China

Polda Aceh Diminta Tuntaskan Kasus Pungli di Pelabuhan Meulaboh

20/08/2025

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com