Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kepala Bappeda Aceh Besar: Insya Allah KUA PPAS Akan Segera Kita Serahkan

redaksi by redaksi
14/11/2025
in Lintas Timur
0
Kepala Bappeda Aceh Besar: Insya Allah KUA PPAS Akan Segera Kita Serahkan

Jantho – Menanggapi kabar dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) belum juga diterima dari pihak eksekutif.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi, menyatakan, jika sampai saat ini KUA PPAS Kabupaten Aceh Besar sedang dalam tahapan penyelesaian input kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Khusus untuk tahun 2026. Sebelum kita menginput rencana kerja pemerintah daerah, kita harus menginput terlebih dahulu rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan juga untuk OPD harus menginput rencana strategis lima tahunan. Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu, kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Rahmawati, Kamis (13/11/2025).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelesaian penginputan. Menurutnya, proses KUA PPAS tersebut membutuhkan waktu yang panjang, karena semua diawali dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD yaitu dokumen perencanaan lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi OPD yang diinput melalui SIPD, kemudian tahapan selanjutnya Renstra OPD menjadi bahan acuan Rencana Kerja (Renja) OPD sesuai dengan RPJMD yang telah disusun.

“Jadi, semuanya butuh proses, insya Allah akan segera kita serahkan kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati,” ujar Kepala Bappeda Aceh Besar.

Rahma menyatakan memang surat yang dikirimkan oleh DPRK kepada Pemkab Aceh Besar sudah diterima, namun karena masih belum selesai tahap pembahasan dan penginputan oleh OPD jadi pihaknya belum menyerahkan dokumen KUA kepada DPRK.

“Sedangkan program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas, untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target pemerintah daerah, yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan terhadap pelaksanaan program kegiatan 2026. Dan kami berharap, program pokok-pokok pikiran dari DPRK Kabupaten Aceh Besar dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” pungkasnya.

Previous Post

UIN Ar-Raniry Dorong Penguatan Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

Next Post

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

Next Post
Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

15/11/2025
Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

15/11/2025
Hayeu, Kejati Aceh Tangkap 11 DPO hingga November 2025

Hayeu, Kejati Aceh Tangkap 11 DPO hingga November 2025

15/11/2025
Dua Kurir 255 Kilogram Ganja Asal Aceh Diselidiki Polda Sumut

Dua Kurir 255 Kilogram Ganja Asal Aceh Diselidiki Polda Sumut

15/11/2025
Demokrat Aceh Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Konsolidasi

Demokrat Aceh Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Konsolidasi

15/11/2025

Terpopuler

Melanjutkan Jejak Dekan Sebelumnya, Sanusi Ajak Para Pengelola Departemen di FKIP USK Berkolaborasi

Melanjutkan Jejak Dekan Sebelumnya, Sanusi Ajak Para Pengelola Departemen di FKIP USK Berkolaborasi

14/11/2025

Menyikapi Pernyataan Benny K. Harman tentang UUPA secara Jernih dan Proporsional

Pesantren Modern Al Zahrah Buka Penerimaan Santri Baru

Siswa MAN 3 Aceh Besar Raih Dua Penghargaan di OMI 2025

Tiga Pokok Utama Penyebab Pemuda Dan Mahasiswa Terjerumus Judi Online

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com