Oleh Mohd. Fadhil. Penulis adalah mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Judi Online adalah sebuah perjudian yang dimainkan secara online baik berupa game online maupun link-link khusus yang diedarkan melalui sosial.
Pengaruh judi online saat ini sanggat tajam sehingga mudah tersebar keseluruh penguna sosial media.
Salah satu target dari judi online adalah merusak pola pikir mahasiswa sehingga judi oleh menjadi sebuah penyakit sosial yang menyakiti banyak orang khususnya di kalangan mahasiswa.
Generasi yang seharusnya diharapkan menjadi pilar perubahan dunia malah terjerumus kepada judi online atau permainan haram tersebut.
Salah satu faktor terjerumusnya pemuda atau mahasiswa dalam judi online tersebut salah satu penyebabnya adalah tekanan ekonomi dan gaya hidup konsumtif, hal ini menjadi sebab utama generasi muda terjerumus pada permaianan judi online.
Adapun sebab yang kedua yang menyebabkan pemuda indonesia terjebak dalam sistem judi online adalah kurangnya keilmuan agama di era serba teknologi yang modern ini.
Sehingga pemuda sangat muda terjerumus dalam jaringan judi online dengan cara yang sanggat mudah yaitu satu klik link judi online.
Adapun penyebab yang ketiga ialah lingkungan pertemanan yang dapat menyebabkan terpengaruh terhadap diri mereka Pertama mula-mulanya ajakan dari teman teman, sehingga dapat terpengaruh dengan lingkungan yang tidak terkontrol dapat menyebabkam pemuda- pemuda tersebut terperangkap pada sistem judi online.










